Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Sosialisasikan Rashdul Kiblat dan Pendaftaran Majelis Taklim di Desa Sidodadi
10 Jul 2026 | 18 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Sekampung, Jumat (10/07/2026) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung, Dewi Mutmainah, S.Sy., melaksanakan sosialisasi tentang Rashdul Kiblat sekaligus pendaftaran Majelis Taklim kepada salah seorang jamaah di Musholla Babussalam, Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Jumat (10/07/2026).
Pada kesempatan tersebut, Dewi Mutmainah menjelaskan pentingnya memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat, yaitu fenomena ketika matahari berada tepat di atas Ka'bah sehingga masyarakat dapat melakukan verifikasi arah kiblat secara mudah dan akurat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Verifikasi Arah Kiblat yang dilaksanakan Kementerian Agama.
Selain memberikan edukasi mengenai arah kiblat, Dewi juga menyampaikan pentingnya pendaftaran Majelis Taklim agar kelompok pengajian memiliki data yang tertib, memperoleh pembinaan yang berkesinambungan, serta memudahkan koordinasi dengan Kementerian Agama dalam pelaksanaan program-program pembinaan umat.
Dewi Mutmainah berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan keagamaan yang disediakan oleh KUA, sehingga keberadaan majelis taklim semakin berkembang, aktif, dan memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sekampung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang informatif, edukatif, dan responsif kepada masyarakat sebagai wujud penguatan fungsi pembinaan keagamaan hingga ke tingkat desa.