BWI dan Kemenag Paser Beri Pembinaan Nazhir di Kecamatan Batu Sopang
08 Aug 2025 | 42 | Penulis : Humas APRI Kab. Paser | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Batu Sopang - BWI Kabupaten Paser bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Kalimantan Timur sukses menggelar kegiatan pembinaan Nazhir wakaf di Kecamatan Batu Sopang. Acara ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Batu Sopang pada Selasa, 5 Agustus 2025, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pengelola wakaf.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Nazhir yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Batu Sopang, yaitu Desa Batu Kajang, Songka, Busui, Legai, dan Sungai Terik. Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, dan Ketua BWI Kabupaten Paser, yang turut memberikan arahan dan dukungan.
Dalam pembinaan ini, dijelaskan bahwa Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Waqif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya
Selain itu, peserta juga diberikan wawasan terkait pentingnya sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan oleh pemerintah daerah, BPN, dan BWI
Narasumber juga memaparkan persyaratan pendaftaran tanah wakaf yang harus dilengkapi oleh Nazhir, termasuk surat permohonan
Tantangan seperti persyaratan yang tidak lengkap, Nazhir yang meninggal dunia, dan batas tanah yang tidak jelas juga dibahas