Bimwin KUA Balik Bukit : Pentingya Memahami Hakikat Perkawinan
Daerah

Bimwin KUA Balik Bukit : Pentingya Memahami Hakikat Perkawinan

  27 Aug 2025 |   388 |   Penulis : Humas PC APRI Lambar |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

PC APRI Lambar (Humas).- Kantor Urusan Agama Balik Bukit Kembali menggelar bimbingan perkawinan terhadap para calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak pernikahannya di KUA Balik Bukit. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi awal tentang pentingnya pemahaman secara umum mengenai hukum keluarga dan kesiapan dalam membangun rumah tangga bagi para calon pengantin, bertempat di Balai Nikah KUA Balik Bukit, Rabu (27/8/2025).

Dalam sambutannya kepala KUA Balik Bukit Fathurrahman, S.Ag., M.H., kembali menegaskan pentingnya memahami hakikat perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. beliau menyampaikan bahwa perkawinan bukan sekadar hubungan formal, melainkan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan suami isteri. Tujuan utama dari perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga dan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya, rumusan undang-undang tersebut mengisyaratkan bahwa pilar utama perkawinan adalah berpasangan antara laki-laki dan perempuan, sehingga negara tidak mengakomodir adanya pernikahan sejenis. Perkawinan dipandang sebagai institusi yang memiliki nilai luhur dan mendasar dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

Sebagai pasangan, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang terikat dalam sebuah komitmen. “Artinya harus ada kesiapan untuk hidup bersama dalam suka maupun duka,” ujarnya. Rumah tangga hendaknya dibangun bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga menjadi wadah untuk saling mendukung, membaikkan, serta mengamalkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf yaitu hidup bersama dengan konsep kesalingan, saling menghormati, saling memahami, dan saling melengkapi. Selain itu, kehidupan keluarga hendaknya juga dilandasi dengan musyawarah dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi tempat tumbuhnya kebahagiaan, ketentraman, serta tercapainya tujuan perkawinan sesuai tuntunan agama dan aturan negara.

Melalui bimbingan perkawinan ini, KUA Balik Bukit berharap para calon pengantin memiliki pemahaman yang kuat bahwa pernikahan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, serta kerjasama agar terwujud keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Fr)

Bagikan Artikel Ini

Infografis