Bimbingan Perkawinan Inovatif, Ka KUA Berastagi Bekali Catin dengan Materi Keagamaan Mendalam
Daerah

Bimbingan Perkawinan Inovatif, Ka KUA Berastagi Bekali Catin dengan Materi Keagamaan Mendalam

  03 Sep 2025 |   7 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher :

Berastagi, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berastagi menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) untuk empat pasangan calon pengantin (catin) sebagai bekal menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah. Pelaksanaan Bimwin kali ini diselenggarakan secara intensif dengan materi yang berfokus pada pendalaman aspek keagamaan.

Kepala KUA Berastagi, H. Fahmi Sahuddin Tarigan, S.H.I, M.A, memimpin langsung bimbingan ini, Rabu (03/09) memberikan materi fiqih yang sangat relevan dengan kehidupan berumah tangga.

Empat pasang catin yang mengikuti Bimwin tersebut adalah Naikta Surbakti dan Maryani, Aria Wijaya dan Rinjani Sivioviyusri, Nurdiansyah dan Hasania Reni Amelia, serta Virgo Wibowo dan Rizky Dilla Prayuti.

Mereka tampak antusias mendengarkan setiap pemaparan yang disampaikan oleh Ka KUA. Bimbingan ini menjadi bagian dari syarat wajib sebelum melangsungkan pernikahan, memastikan setiap pasangan memiliki pondasi spiritual dan pengetahuan agama yang kuat.

Fokus utama materi yang disampaikan oleh H. Fahmi Sahuddin Tarigan adalah fiqih dan keagamaan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang ibadah dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi tiang utama dalam membina keluarga.

Materi yang disampaikan mencakup fiqih bersuci, yang meliputi tata cara thaharah, serta fiqih salat yang menjelaskan bagaimana salat wajib dan sunnah dapat dilakukan bersama-sama untuk mempererat ikatan suami istri.

Selain itu, H. Fahmi Sahuddin Tarigan juga memberikan penekanan khusus pada pembahasan terkait rejeki yang halal setelah pernikahan. Materi ini sangat relevan untuk membangun kesadaran bagi pasangan muda tentang pentingnya mencari nafkah dari jalan yang diridai Allah. Beliau menjelaskan bahwa keberkahan rezeki tidak hanya ditentukan oleh jumlahnya, melainkan dari cara memperolehnya yang sesuai dengan syariat Islam.

Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh KUA Berastagi ini diharapkan dapat membekali para catin dengan ilmu yang bermanfaat, tidak hanya untuk urusan administrasi, tetapi juga untuk membangun keluarga yang harmonis, berkah, dan berlandaskan iman.

Dengan bekal materi fiqih dan keagamaan yang mendalam, diharapkan keempat pasangan ini dapat menjalani bahtera rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan keimanan, mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (MHS/FST)

Share | | | |