Bimas Islam Kementerian Agama Halmahera Selatan Laksanakan Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah di SMA Negeri 7, Kepala KUA Bacan Jadi Pemateri
Daerah

Bimas Islam Kementerian Agama Halmahera Selatan Laksanakan Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah di SMA Negeri 7, Kepala KUA Bacan Jadi Pemateri

  01 Nov 2025 |   565 |   Penulis : Humas APRI Halmahera Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara

Bacan, 01 November 2025, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Pranikah bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 7 Halmahera Selatan dan diikuti oleh 130 siswa-siswi kelas X dan XI yang antusias mengikuti setiap sesi materi.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan H. Saiful Djafar Arfa, M.Pd, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini tujuan utamanya adalah memberikan pembekalan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan, tentunya bukan sekarang tapi kedepannya saat ini adik-adik fokus belajar dengan giat demi mencapai cita-cita yang telah diniatkan, karena di tahun 2045 nanti menuju Indonesia Emas kalian-kalian inilah yang menjadi estafet kepemimpinan masa depan bangsa. Tutur Kakanmenag.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bacan H. Safaruddin, SS., M.H turut hadir sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Halmahera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya pembinaan remaja sejak dini, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. “Remaja adalah generasi penerus bangsa, sehingga perlu dibekali dengan pengetahuan agama, akhlak mulia, serta pemahaman yang benar tentang kehidupan berkeluarga,” ujar Kepala KUA Bacan.

Materi yang disampaikan meliputi Filosofi Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Remaja Qeren Qur’ani, Remaja yang sehat dan terampil mengelola diri. Ia juga mengingatkan para peserta agar menjaga pergaulan dengan baik, menjauhi perilaku negatif, serta senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.

Dalam menyampaikan materi Safaruddin juga menyinggung soal akibat dari perkawinan anak. Akibat dari perkawinan anak/remaja usia sekolah sangat luas dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik bagi remaja itu sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Beberapa di antaranya:

  1. Aspek Pendidikan: Putus sekolah karena harus mengurus rumah tangga, Hilangnya kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, dan Rendahnya kualitas sumber daya manusia di masa depan.
  2. Aspek Kesehatan: Risiko tinggi pada kesehatan ibu dan bayi karena organ reproduksi belum matang, Meningkatkan angka kematian ibu dan bayi dan Rentan terhadap stunting dan gizi buruk pada anak.
  3. Aspek Psikologis: Belum siap secara mental menghadapi tanggung jawab rumah tangga, Rentan mengalami stres, depresi, dan konflik rumah tangga. Serta Kehilangan masa remaja untuk belajar, bermain, dan berkembang.
  4. Aspek Sosial: Memperbesar peluang munculnya konflik dalam keluarga, Menimbulkan siklus kemiskinan karena keterbatasan pendidikan dan ekonomi serta Berkurangnya partisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
  5. Aspek Hukum: Bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia yang mengatur batas usia minimal perkawinan (19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan) dan Bisa menimbulkan persoalan hukum terkait hak anak dan perlindungan anak.

Singkatnya, menurut Kepala KUA perkawinan anak lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para remaja dapat lebih memahami pentingnya mempersiapkan diri sejak dini, baik dalam aspek pendidikan, agama, maupun sosial, sehingga mampu menjadi generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat serta terhindar dari pernikahan dini. Sebelum mengakhiri materi Kepala KUA mengajak kepada para peserta untuk berdiri dan menyanyikan yel-yel Generasi Qeren Qur’ani secara bersama-sama. (sfr)

Bagikan Artikel Ini

Infografis