Rejang Lebong (HUMAS)---- Sebuah pernikahan bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal dari sebuah perjalanan panjang yang memerlukan pemahaman, kesiapan mental, dan bekal ilmu. Hal inilah yang menjadi landasan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu dalam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di Balai Nikah KUA Bermani Ulu.
Kegiatan ini diikuti oleh dua pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Penyuluh Agama Islam, Joni Anjerian, S.Ag., hadir sebagai pemateri dan langsung memandu jalannya pembekalan.
Dalam pemaparannya, Joni Anjerian menjelaskan secara rinci berbagai aspek penting dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari makna pernikahan dalam Islam, prosedur ijab kabul, hingga tips menjaga keharmonisan rumah tangga agar mampu mewujudkan keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah (SAMAWA).
“Saya ingin para calon pengantin tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga paham secara agama dan emosional. Pernikahan bukan sekadar acara, tapi awal dari perjalanan hidup yang sangat panjang,” ujarnya.
Bimwin ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu oleh KUA Bermani Ulu. Tujuannya adalah untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman menyeluruh terkait pernikahan agar mereka tidak hanya siap menjalani akad, tetapi juga siap membangun kehidupan rumah tangga yang sehat, harmonis, dan penuh tanggung jawab—baik secara lahir maupun batin.
Program ini juga menjadi bentuk nyata komitmen KUA dalam mendampingi masyarakat menuju keluarga yang kokoh secara spiritual dan sosial. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah di wilayah Kecamatan Bermani Ulu.
Dengan adanya pembekalan seperti ini, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga.