Daerah
ATASI DISPARITAS DATA. Kepegawaian Kankemenag Kota Bandar Lampung Monev pada KUA Bumi Waras
17 Oct 2024 |
243 |
Penulis : Biro Humas APRI Lampung|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Disparitas data adalah perbedaan atau kesenjangan yang signifikan antara kondisi data yang tercatat dalam sebuah sistem dengan kondisi riil yang sesungguhnya. Disparitas data masih kerap dijumpai dalam penyelenggaraan layanan di berbagai sektor publik, tak terkecuali lingkup kepegawaian dengan ujung tombak layanan yang difasilitasi oleh sistem aplikasi layanan bernama SIASN (Sistem Informasi ASN).
Disparitas atau anomali data dalam SIASN ini jelas menjadi momok yang mengkhawatirkan dalam layanan kepegawaian. Hal ini sangat beralasan, mengingat pada era digitalisasi layanan seperti saat ini; baik tidaknya ketersediaan/keterisian data pegawai akan diproses oleh sistem aplikasi (dalam hal ini SIASN) yang rigid dan algoritmik sehingga akan sangat mempengaruhi kualitas layanan kepegawaian yang diterima oleh setiap ASN. Bukan hanya berpengaruh terhadap kualitas layanan yang diterima ASN secara personal, kualitas data pegawai yang buruk dapat menyebabkan kesalahan pengambilan keputusan/kebijakan di bidang kepegawaian, inefisiensi dalam pelaksanaan kebijakan yang menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran termasuk menurunnya kepercayaan terhadap sistem yang sedang berjalan.

Berpegang pada penting dan gentingnya argumentasi tersebut, pada Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2024, Bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengadakan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Waras.
H. Hendri Hadizar selaku ketua Tim, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi birokrasi pada tata kelola arsip dan fungsi urusan kepegawaian (disparitas data kepegawaian, absensi pada Pusaka dan Kinerja Pegawai.
Share
|
|
|
|