APRI Kabupaten Tangerang Berperan Aktif dalam Penyusunan Strategi EWS untuk KUA di Tingkat Kabupaten/Kota
19 Aug 2025 | 86 | Penulis : PC Kab.Tangerang | Publisher : Biro Humas APRI Banten
Jakarta, – Pengurus Cabang APRI Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mengutus dan menugaskan 3 (tiga) orang penghulu mengikuti kegiatan Penyusunan Strategi Teknis Implementasi EWS pada KUA bagi Manajemen Tingkat Kabupaten/Kota dan bagi SDM pada KUA yang diselenggarakan pada hari Rabu-Jum’at, tanggal 13-15 Agustus 2025 di Orchardz Hotel Industri Jl. Industri Raya No. 8 Gunung Sahari Utara Sawah Besar Jakarta Pusat DKI Jakarta. Ketiga penghulu tersebut adalah Khaerul Umam, S.Ag (Penghulu Ahli Madya KUA Pakuhaji), H.Muhamad Andriyani, SHI, MH.(Penghulu Ahli Muda KUA Pasar Kemis), dan Suyanto, SHI (Penghulu Ahli Muda KUA Mekarbaru).
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI dan diikuti oleh peserta dari unsur Penghulu (APRI), Penyuluh (IPARI), dan peserta dari Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Budha dari provinsi seluruh Indonesia, mulai dari Provinsi Aceh, Jawa sampai Nusa Tenggara Barat. Para narasumber yang kompeten hadir menyampaikan paparan materinya antara lain: Ihsan Ali Fauzi (Pusat Studi Agama dan Demokrasi/PUSAD, Yayasan Wakaf Paramadina), Halili Hasan (Direktur Ekekutif SETARA Institute, Dosen Ilmu Politik FISIP UNY), Alamsyah M.Djafar (Wahid Foundation), dan Siti Kholisoh (Managing Director Wahid Foundation).
Dalam Sambutan pembukaanya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dr.H.Cecep Khairul Anwar, M.Ag didampingi oleh Kasubdit Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA (H.Wildan Hasan Syadzili, S.Th.I, M.ed) dan Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan (Dedi Slamet Riyadi, M.Ag), menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kepekaan para petugas KUA sebagai garda terdepan dalam membaca dinamika sosial-keagamaan di masyarakat, sekaligus memberikan respons dini terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama. Salah satunya memuat mitigasi konflik sosial keagamaan, mitigasi ini disebut dengan Early Warning System (EWS).
Sementara itu dalam sambutan preopening session, Dedi Slamet Riyadi, M.Ag (Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan) mengatakan penguatan ekosistem EWS sesuai amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 924 tahun 2023 tentang Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Tingkat Pusat dan KMA Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Percepatan Implementasi Sistem Peringatan Dini Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Lebih lanjut, beliau mengatakan 3 (tiga) tujuan penting keberadaan EWS, yaitu: deteksi dini demi mencegah potensi gangguan kerukunan, memastikan tersedianya respon cepat dalam menyelesaikan masalah, dan menguatkn peran FKUB, KUA, dan relawan kerukunan sebagai garda terdepan.
Di akhir penutupan kegiatan, H.Wildan Hasan Syadzili, S.Th.I, M.ed (Kasubdit Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA berharap KUA tidak hanya responsif terhadap potensi konflik, tetapi juga mampu mengambil peran proaktif dalam melakukan edukasi, fasilitasi dialog, serta membangun narasi keagamaan yang damai dan solutif. “Semua leading sektor Kemenag dari mulai unit eselon I lainnya bahkan penyuluh dan penghulu di KUA mampu memitigasi sebelum konflik sosial keagamaan terjadi,” tandasnya. (Kang_Oemam 76).