Daerah
APRI Hadir, SINITA wujudkan gerakan sadar nikah di Tubaba
27 Aug 2025 | 72 | Penulis : PC APRI Tulang Bawang Barat | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Tulang Bawang Barat – ( Rabu, 27 Agustus 2025 ) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tulang Bawang Barat hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tubaba berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Tiyuh Pulung Kencana dengan diikuti oleh 30 pasangan calon pengantin yang belum tercatat pernikahannya secara resmi. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Nadirsyah Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Mochamad Iqbal, SH., M.H, Ketua Pengadilan Agama Nur Hidayat, S.Ag., M.A, Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Sanusi, Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazaruddin, S.IP., M.IP, Ketua DPRD H. Ponco Nugroho, Ketua BAZNAS H. Purwanto serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program SINITA sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk pelayanan masyarakat.
Usai pelaksanaan sidang isbat, acara dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah oleh KUA dan Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Dukcapil, sehingga para pasangan langsung memperoleh dokumen resmi pernikahan dan kependudukan. Selain itu, Baznas Tubaba turut menyerahkan bantuan paket sembako kepada peserta sebagai bentuk kepedulian sosial.
Ketua APRI Tubaba H. Sunaidi, S.H.I. menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam program SINITA ini. “Kami mendukung penuh program ini sebagai bentuk pelayanan prima negara kepada masyarakat. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak pasangan yang terbantu dan mendapatkan kepastian hukum pernikahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Gerakan Sadar Nikah (Gas Nikah) yang dicanangkan oleh Kementerian Agama, yakni gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah demi kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta perlindungan hak-hak keluarga.
Dengan terlaksananya program ini, masyarakat merasa terbantu, terutama mereka yang sebelumnya terkendala dalam pencatatan pernikahan. SINITA menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.