APRI Deliserdang Ikuti dan Hadiri Pelantikan 12 Ka. KUA Kecamatan di Kemenag Deliserdang
Daerah

APRI Deliserdang Ikuti dan Hadiri Pelantikan 12 Ka. KUA Kecamatan di Kemenag Deliserdang

  10 Sep 2025 |   284 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lubuk Pakam, (Humas). Beberapa Penghulu di jajaran APRI Deli Serdang mendapatkan promosi dan mutasi ditandai dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., resmi melantik 12 (dua belas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang, Selasa (09/09).

Pelantikan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama. Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.


Dalam arahannya, Kakan Kemenag menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk dipamerkan atau dibanggakan. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pejabat publik bukan hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga kepada Allah SWT sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kakan menyampaikan bahwa jabatan merupakan bagian dari siklus kehidupan yang berputar. Karena itu, setiap pejabat yang diberikan amanah harus menggunakannya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Menurutnya, pelantikan ini juga merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 916 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Masa Bakti Jabatan Kepala KUA Kecamatan.

Kakan menegaskan agar Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama dibaca ulang secara cermat, sehingga setiap Kepala KUA dan penghulu memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.

Pejabat yang dilantik di antaranya adalah Drs. Ahmad Sayuti Hasibuan, M.A., sebagai Kepala KUA Kecamatan Sibolangit, Amru Hasibuan, S.H.I., sebagai Kepala KUA Kecamatan Pantai Labu; Amrizal, S.Ag., sebagai Kepala KUA Kecamatan Namorambe; Ahmad Sya’ban, A.Sg., M.A., sebagai Kepala KUA Kecamatan Deli Tua; Misman, S.Ag., M.Si., sebagai Kepala KUA Kecamatan Percut Sei Tuan; Supriono, S.Ag., M.Si., sebagai Kepala KUA Kecamatan Patumbak; H. Ilyas, M.A., sebagai Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu; Muhammad Fahmi, S.H.I., sebagai Kepala KUA Kecamatan Kutalimbaru; Ibnuh Salim, S.H.I., sebagai Kepala KUA Kecamatan STM Hilir; Ahmad Wahid, S.Ag., sebagai Kepala KUA Kecamatan STM Hulu; Imam Syafi’i, S.H.I., sebagai Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak; serta Zulkifli Lubis, S.Ag., sebagai Kepala KUA Kecamatan Biru-Biru.

Kakan Kemenag menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah positif untuk memperkuat soliditas internal dan menghadirkan penyegaran di lingkungan KUA. Menurutnya, rotasi ini juga merupakan strategi untuk menghadapi tantangan besar di masa depan, baik dalam peningkatan kualitas layanan publik maupun penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan adanya pergantian pejabat, diharapkan akan muncul semangat baru yang mampu memberikan energi positif dalam pelayanan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.

Bersama ini juga, APRI Deliserdang melalui ketua cabang, Imam Syafii, mengapresiasi kegiatan pelantikan ini sebagai bagian dari dinamika mutasi serta promosi di lingkungan Kemenag Deliserdang. Dirinya menjelaskan bahwa, APRI Deliserdang senantiasa mengajak rekan-rekan Penghulu untuk selalu bertugas secara profesional, dan melayani masyarakat dengan setulus hati. Serta menjadikan jabatan sebagai sebuah amanah besar khususnya dalam pembinaan umat Islam di Deliserdang. 

Dalam penutup arahannya, Kakan Kemenag Deli Serdang berharap agar para Kepala KUA yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, menaati regulasi, serta mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada umat sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab.

“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan ikhlas, profesional, dan penuh tanggung jawab. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah amanah yang tidak dibawa mati, melainkan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Maka jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan umat, bangsa, dan negara,” tegasnya. Pelantikan ini menjadi bukti nyata realisasi dari Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (MHS/IS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis