Daerah

"ANDIKARANG" Digitalisasi Akta Nikah KUA Pagerbarang dari tahun 1959

  24 Oct 2024 |   462 |   Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Tengah|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Pagerbarang, Kab. Tegal – Kantor Urusan Agama (KUA) Pagerbarang, Kabupaten Tegal, telah memiliki inovasi berbasis teknologi berupa ANDIKARANG atau Akta Nikah Digital KUA Kecamatan Pagerbarang. Akta nikah digital ini dirancang khusus untuk memudahkan pencarian dan pengelolaan data pernikahan di wilayah Pagerbarang khususnya. Merupakan digitalisasi akta nikah atau register nikah dalam bentuk Portable Document Format (PDF) mulai tahun 1959 sampai dengan sekarang yang dikelompokkan sesuai dengan tahunnya, disimpan di google drive. Pencarian dokumen akta nikah digital cukup dengan menuliskan key word nama suami atau istri pada katalog Andikarang yang tersimpan di google spreadsheet

Katalog Andikarang sendiri terdiri dari 2 macam. Pertama, Katalog Andikarang A, katalog ini hanya bisa diakses oleh ASN KUA Kecamatan Pagerbarang, katalog ini berisi nama suami, nama istri, tanggal nikah, nomor akta nikah, dan tahun nikah. Kedua, Katalog Andikarang B, katalog ini bisa diakses untuk umum, katalog ini hanya berisi nama suami, nama istri, dan tahun nikah untuk menjaga keamanan dan privasi. Dengan fitur yang lengkap dan mudah diakses, Andikarang diharapkan dapat menunjang peningkatan pelayanan KUA kepada masyarakat.

Menurut H. Khasbulloh Kepala KUA Pagerbarang, Akta Nikah Digital ini merupakan bentuk metamorfosis dan penyempurnaan dari SIGERANG (Sistem Informasi KUA Kecamatan Pagerbarang) yang sebelumnya hanya tersimpan di hardisk. Dengan melakukan scan ulang akta nikah menggunakan libera scanner, memanfaatkan google drive, dan spreadsheet, semua ASN KUA Kecamatan Pagerbarang dapat mengakses akta nikah secara online melalui handphone masing-masing kapanpun dan dimanapun. Masyarakat juga bisa menggunakan Standing Display atau Microvision di KUA Kecamatan Pagerbarang untuk mengakses akta nikah digital tersebut.



Program tanpa biaya ini merupakan kerja keras semua stakeholder KUA Kecamatan Pagerbarang, sehingga dalam waktu kurang lebih tiga belas bulan, dapat terealisasi. Merupakan bentuk komitmen KUA Pagerbarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif. “Kami berupaya memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi pernikahan. Dengan SIGERANG, proses pencarian data menjadi lebih cepat dan akurat.” Ujar H. Khasbulloh

H. AH Subhan, Penghulu KUA Kecamatan Pagerbarang menuturkan bahwa akta nikah digital ini sangat membantu dalam pelayanan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang memohon legalisasi kutipan akta nikah, pembuatan duplikat, dan yang meminta informasi pernikahannya. Sebelumnya, pengecekan kebenaran kutipan akta nikah dengan melihat langsung akta nikah aslinya sekarang sudah tidak lagi, cukup dengan cek di handphone dalam hitungan detik sudah bisa ditemukan. Masyarakat yang memohon duplikat nikah dan lupa tahun pernikahannya pun bisa mencarinya dengan mudah, menggunakan microvision di KUA.

Akta nikah digital yang sudah masuk disini berisi data dari tahun 1959 sampai dengan tahun 2024 yang keseluruhannya berjumlah lebih dari 33.000 akta nikah dalam bentuk PDF yang telah dikompres sehingga kapasitas seluruhnya kurang dari 10 Gb. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan pencatatan nikah di KUA Pagerbarang. Program ini merupakan implementasi dari salah satu tugas KUA yaitu pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.


Masyarakat menyambut positif hadirnya Andikarang. Mereka berharap aplikasi ini dapat terus diperbarui dan dikembangkan agar semakin mempermudah akses terhadap informasi pernikahan dan layanan lainnya di KUA. Dengan adanya Andikarang, KUA Pagerbarang sendiri berharap dapat menjadi pionir dalam penerapan teknologi digital untuk pelayanan publik di bidang keagamaan, khususnya dalam urusan pernikahan.

Khs/PC APRI Kab. Tegal

Share | | | |