Pagerbarang,
Kab. Tegal – Kantor Urusan Agama (KUA) Pagerbarang, Kabupaten Tegal, telah memiliki
inovasi berbasis teknologi berupa ANDIKARANG atau Akta
Nikah Digital KUA Kecamatan Pagerbarang. Akta nikah digital ini dirancang khusus untuk memudahkan
pencarian dan pengelolaan data pernikahan di wilayah Pagerbarang khususnya. Merupakan digitalisasi akta nikah atau register
nikah dalam bentuk Portable Document Format (PDF) mulai tahun 1959
sampai dengan sekarang yang dikelompokkan sesuai dengan tahunnya, disimpan di
google drive. Pencarian dokumen akta nikah digital cukup dengan menuliskan key
word nama suami atau istri pada katalog Andikarang yang tersimpan di google
spreadsheet
Katalog Andikarang sendiri terdiri dari 2 macam. Pertama,
Katalog Andikarang A, katalog ini hanya bisa diakses oleh ASN KUA
Kecamatan Pagerbarang, katalog ini berisi nama suami, nama istri, tanggal
nikah, nomor akta nikah, dan tahun nikah. Kedua, Katalog Andikarang B,
katalog ini bisa diakses untuk umum, katalog ini hanya berisi nama suami, nama
istri, dan tahun nikah untuk menjaga keamanan dan privasi. Dengan
fitur yang lengkap dan mudah diakses, Andikarang diharapkan dapat menunjang
peningkatan pelayanan KUA kepada masyarakat.
Menurut H. Khasbulloh Kepala KUA Pagerbarang,
Akta Nikah Digital ini merupakan bentuk metamorfosis dan penyempurnaan dari SIGERANG
(Sistem Informasi KUA Kecamatan Pagerbarang) yang sebelumnya hanya tersimpan di
hardisk. Dengan melakukan scan ulang akta nikah menggunakan libera scanner,
memanfaatkan google drive, dan spreadsheet, semua ASN KUA Kecamatan Pagerbarang
dapat mengakses akta nikah secara online melalui handphone masing-masing
kapanpun dan dimanapun. Masyarakat juga bisa menggunakan Standing Display
atau Microvision di KUA Kecamatan Pagerbarang untuk mengakses akta nikah
digital tersebut.

Program tanpa biaya ini merupakan kerja keras semua
stakeholder KUA Kecamatan Pagerbarang, sehingga dalam waktu kurang lebih tiga
belas bulan, dapat terealisasi. Merupakan bentuk komitmen KUA
Pagerbarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan
responsif. “Kami berupaya memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan
bagi masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi pernikahan. Dengan
SIGERANG, proses pencarian data menjadi lebih cepat dan akurat.” Ujar H.
Khasbulloh
H.
AH Subhan, Penghulu KUA Kecamatan Pagerbarang menuturkan bahwa akta nikah
digital ini sangat membantu dalam pelayanan masyarakat khususnya bagi
masyarakat yang memohon legalisasi kutipan akta nikah, pembuatan duplikat, dan
yang meminta informasi pernikahannya. Sebelumnya, pengecekan kebenaran kutipan
akta nikah dengan melihat langsung akta nikah aslinya sekarang sudah tidak
lagi, cukup dengan cek di handphone dalam hitungan detik sudah bisa ditemukan.
Masyarakat yang memohon duplikat nikah dan lupa tahun pernikahannya pun bisa
mencarinya dengan mudah, menggunakan microvision di KUA.
Akta nikah digital yang sudah masuk
disini berisi data dari tahun 1959 sampai dengan tahun 2024 yang keseluruhannya
berjumlah lebih dari 33.000 akta nikah dalam bentuk PDF yang telah dikompres
sehingga kapasitas seluruhnya kurang dari 10 Gb. Jumlah ini akan terus
bertambah seiring dengan perkembangan pencatatan nikah di KUA Pagerbarang.
Program ini merupakan implementasi dari salah satu tugas KUA yaitu pengelolaan
dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.
Masyarakat menyambut positif hadirnya Andikarang.
Mereka berharap aplikasi ini dapat terus diperbarui dan dikembangkan agar
semakin mempermudah akses terhadap informasi pernikahan dan layanan lainnya di
KUA. Dengan adanya Andikarang, KUA Pagerbarang sendiri berharap dapat menjadi
pionir dalam penerapan teknologi digital untuk pelayanan publik di bidang
keagamaan, khususnya dalam urusan pernikahan.
Khs/PC APRI Kab. Tegal