Informasi
Akurasikan Arah Kiblat Makam, Tim Ukur KUA Susukan Laksanakan Pengukuran
15 Jul 2025 |
88 |
Penulis : APRI mBanjar|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Tim ukur Kantor Urusan Agama (KUA) Susukan Kabupaten Banjarnegara bersama masyarakat telah menyelesaikan kegiatan pengukuran arah kiblat pada 2 titik makam yaitu Makam Jembrung yang berlokasi di desa Piasa Wetan dan Makam Mertelu yang bertempat di desa Pekikiran Per-hari ini Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan umat yang bertujuan memastikan arah kiblat makam sesuai dengan syariat Islam. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan peralatan modern seperti kompas digital, theodolit, dan GPS, sehingga arah kiblat lebih presisi.
Kepala Kantor Urusan Agama Susukan Kabupaten Banjarnegara, Heri Purnomo Adi menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap akurasi arah kiblat makam dan penghormatan kepada para ahli kubur. “Alhamdulillah, pengukuran kiblat pada makam ini berjalan lancar. Semoga hasil pengukuran ini bermanfaat dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memuliakan para ahli kubur sesuai tuntunan agama,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pengukuran kiblat ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap ketepatan arah kiblat, baik untuk makam maupun untuk mushalla dan masjid. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mendapat keberkahan dan manfaat. KUA Susukan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
Kegiatan pengukuran arah kiblat makam ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Kepala Desa setempat, ”Ini bentuk pelayanan yang sangat baik. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu.” Ujar Sarkim, Kepala Desa Pekikiran
Kementerian Agama melalui Tim ukur Kantor Urusan Agama Susukan Kabupaten Banjarnegara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat, termasuk dalam memastikan ketepatan arah kiblat makam. Semoga upaya ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam.
Share
|
|
|
|