Akad Nikah Unik, Kepala KUA Karangkobar Nikahkan Pasangan Sepuh dengan Wali Hampir Satu Abad
Daerah

Akad Nikah Unik, Kepala KUA Karangkobar Nikahkan Pasangan Sepuh dengan Wali Hampir Satu Abad

  29 Aug 2025 |   336 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara – Suasana haru sekaligus unik mewarnai akad nikah pasangan lansia di Dusun Kasimpar, Desa Paweden, Kecamatan Karangkobar, Jumat (29/8/2025). Penghulu sekaligus Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, menikahkan pasangan Sunarso (71) asal Paweden dengan Sanah (66) warga Kalilunjar, Banjarmangu.

Yang membuat prosesi ini istimewa, wali nikah mempelai perempuan adalah Saryono yang kini berusia 93 tahun. Hampir seabad usianya, ia masih mampu melaksanakan kewajiban sebagai wali nikah.
 “Dulu saat Indonesia merdeka tahun 1945, saya baru berumur 13 tahun, masih anak-anak,” kenang Saryono dengan suara bergetar namun penuh semangat.



Pernikahan ini merupakan pernikahan kedua bagi keduanya, setelah masing-masing ditinggal wafat oleh pasangan pertama. Di usia senja, mereka berharap dapat menjalani sisa hidup dengan pendamping yang membawa ketenangan dan kebahagiaan.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat di rumah mempelai laki-laki, disaksikan keluarga besar dan tokoh masyarakat setempat.
 “Ini peristiwa langka, seorang wali hampir satu abad menikahkan anaknya yang juga telah lanjut usia. Pernikahan adalah ibadah yang tidak mengenal batas usia,” ujar H. Wahid Saifudin.

Mengakhiri prosesi, penghulu memanjatkan doa: “Semoga Allah memberkahi pernikahan ini, menjadikannya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Semoga di usia senja pasangan ini diberi kesehatan, keberkahan, dan kebahagiaan hingga akhir hayat.” pungkasnya. 

Pernikahan ini menjadi pengingat bahwa setiap insan berhak memperoleh ketenteraman lahir batin, tanpa mengenal batas usia.(dr)

Bagikan Artikel Ini

Infografis