Wujudkan Layanan KUA yang Berdampak, KUA STM Hilir Gencarkan Diseminasi Informasi SIMKAH, SIMPENAIS, dan SI-RUKUN di Ruang Publik
06 Jul 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
STM Hilir (Humas )– Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penyebarluasan informasi layanan berbasis digital di berbagai ruang publik. Informasi mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS), dan Early Warning System SI-RUKUN dipasang pada papan pengumuman KUA, Kantor Camat STM Hilir, Puskesmas, serta kantor lurah dan pemerintah desa di wilayah Kecamatan STM Hilir, Senin (6/7).
Media informasi tersebut memuat jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, mekanisme pengajuan, hingga manfaat penggunaan layanan digital Kementerian Agama. Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA STM Hilir untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital Kementerian Agama. Sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Puskesmas menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim, S.H.I., mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan penyebarluasan informasi pelayanan KUA. Menurutnya, keterlibatan lintas instansi menjadi kunci dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan STM Hilir, pemerintah desa dan kelurahan, serta Puskesmas yang telah memberikan ruang untuk menyebarluaskan informasi layanan KUA. Semoga sinergi ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan SIMKAH, SIMPENAIS, maupun SI-RUKUN. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang profesional, transparan, responsif, dan berdampak bagi masyarakat," ujar Ibnuh Salim.
Melalui penyebarluasan informasi di berbagai titik strategis, KUA Kecamatan STM Hilir berharap masyarakat semakin memahami berbagai layanan yang tersedia dan dapat memanfaatkannya secara optimal. Langkah ini menjadi wujud nyata semangat Asta Protas Kementerian Agama dalam menghadirkan birokrasi yang modern, pelayanan publik yang prima, serta Kementerian Agama yang semakin dekat, melayani, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (MR)