Kuansing (Humas) Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam
membina ketahanan keluarga dengan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) bagi calon pengantin.
Kegiatan ini
dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya dan diikuti oleh sepuluh
pasang calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Sentajo Raya,
Kabupaten Kuantan Singingi. Senin 2 Juni 2025
Bimbingan Perkawinan
merupakan program prioritas dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang
bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan, keterampilan, dan
wawasan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan. Kegiatan
ini dipandu langsung oleh para penyuluh agama Islam dan pejabat fungsional dari
KUA setempat, serta menghadirkan pemateri dari tenaga kesehatan dan tokoh
masyarakat.
Dalam sambutannya,
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Ag., menyampaikan bahwa
pernikahan bukan hanya prosesi seremonial, tetapi merupakan awal dari kehidupan
baru yang penuh tantangan. Oleh karena itu, calon pengantin perlu dibekali
dengan fondasi keilmuan yang kokoh, baik dari sisi agama, psikologis, maupun
sosial.
“Rumah tangga yang kuat
tidak dibangun hanya dengan cinta, tetapi juga dengan ilmu, akhlak, komunikasi
yang sehat, serta komitmen untuk bersama-sama meniti jalan yang diridhai Allah
SWT,” ujar Rindra Febrian di hadapan para peserta.
Materi bimbingan
meliputi pembekalan keagamaan, manajemen konflik rumah tangga, kesehatan
reproduksi, hingga peran dan tanggung jawab suami-istri. Para peserta juga
diajak berdiskusi interaktif dan diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan
seputar dinamika rumah tangga yang sering terjadi dalam kehidupan nyata.
Salah satu penyuluh
agama Islam KUA Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, menekankan pentingnya kesiapan
mental dan spiritual dalam menghadapi bahtera rumah tangga.
Dengan terlaksananya
kegiatan ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya berharap para calon pengantin dapat
memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang lebih matang, sehingga mampu
mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta turut
berkontribusi dalam membangun masyarakat yang harmonis dan religius.(RDW)