Wujudkan Integritas, Kepala KUA Sentajo Raya Ikuti Pembukaan E-Learning Gratifikasi KPK secara Nasional
Daerah

Wujudkan Integritas, Kepala KUA Sentajo Raya Ikuti Pembukaan E-Learning Gratifikasi KPK secara Nasional

  26 Jun 2025 |   3 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kuansing (Humas)  Pada Selasa (24/6/2025) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, mengikuti kegiatan Pembukaan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini merupakan bagian dari program nasional edukasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur negara terhadap pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi, serta penguatan integritas ASN dalam menjalankan tugas.

Rindra Febrian tercatat sebagai salah satu dari 71 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Peserta lainnya terdiri dari para pejabat struktural, kepala KUA, serta staf di berbagai satuan kerja yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Kuansing.

Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon yang memberikan pengarahan kepada seluruh peserta sebelum pelaksanaan e-learning dimulai.

"E-learning Gratifikasi KPK ini sangat penting untuk meningkatkan literasi ASN terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sikap integritas sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pembelajaran mengenai gratifikasi harus menjadi pengetahuan dasar dan budaya kerja bagi setiap ASN.

"Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, kita harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, dan kegiatan ini adalah langkah konkret untuk itu," ujar Rindra usai sesi pembukaan.(RDW)

Share | | | |