Daerah
Wujudkan Integritas, Kepala KUA Sentajo Raya Ikuti Pembukaan E-Learning Gratifikasi KPK secara Nasional
26 Jun 2025 |
3 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kuansing (Humas) Pada Selasa (24/6/2025) Kepala Kantor Urusan
Agama (Ka.KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, mengikuti kegiatan
Pembukaan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara
daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini merupakan bagian
dari program nasional edukasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK
Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur
negara terhadap pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi, serta penguatan
integritas ASN dalam menjalankan tugas.
Rindra Febrian tercatat sebagai salah satu dari 71 peserta
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang
turut serta dalam kegiatan tersebut. Peserta lainnya terdiri dari para pejabat
struktural, kepala KUA, serta staf di berbagai satuan kerja yang berada di
bawah naungan Kemenag Kabupaten Kuansing.
Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon yang memberikan
pengarahan kepada seluruh peserta sebelum pelaksanaan e-learning dimulai.
"E-learning Gratifikasi KPK ini sangat penting untuk
meningkatkan literasi ASN terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus
memperkuat sikap integritas sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, menyambut baik kegiatan
ini dan menyatakan bahwa pembelajaran mengenai gratifikasi harus menjadi
pengetahuan dasar dan budaya kerja bagi setiap ASN.
"Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, kita harus
menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, dan kegiatan ini adalah
langkah konkret untuk itu," ujar Rindra usai sesi pembukaan.(RDW)
Share
|
|
|
|