Webinar Nasional: KUA Tuhemberua Wujudkan Keselarasan Implementasi PMA dan KMA Terbaru
12 Feb 2026 | 36 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua, (Humas). Semangat peningkatan profesionalisme kembali ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua. Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., bersama para penghulu mengikuti Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PP APRI) pada Kamis (12/10) melalui platform Zoom dan YouTube resmi PP APRI.
Webinar nasional ini mengangkat fokus utama pada sosialisasi dan pendalaman Implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2024 serta KMA Nomor 1664 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam penguatan tata kelola kepenghuluan dan modernisasi operasional KUA di seluruh Indonesia.
Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh dua penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama, S.Sos., dan Muhammad Rifai, S.H. Keduanya mengikuti materi secara seksama sebagai bentuk komitmen untuk menyelaraskan pemahaman regulasi di tingkat pelaksana. Kehadiran lengkap jajaran penghulu ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung agenda transformasi layanan KUA yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan kebijakan.
Webinar yang diikuti ribuan penghulu dari berbagai provinsi ini menghadirkan narasumber kompeten dari internal Kementerian Agama RI dan unsur PP APRI. Kepala Biro Hukum Kemenag RI, H. Imam Syaukani, M.H., menguraikan landasan yuridis kebijakan terbaru, sementara Haerul Umam, S.Kom dari Biro Kepegawaian memaparkan implikasi regulasi terhadap manajemen sumber daya manusia penghulu.
Penguatan kelembagaan KUA disampaikan oleh H. Wildan Hasan Syadzili, S.Th.I., M.Ed., selaku Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, yang menekankan pentingnya modernisasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat era digital. Perspektif praktis dari sisi kajian hukum turut diperkaya oleh Dr. H. Abdurrasyid Ridha, M.Ag., dari Biro Kajian Hukum PP APRI.
Diskusi yang berlangsung dinamis dipandu oleh Thowilan, M.H., Kabid Pengembangan SDM PP APRI. Sesi tanya jawab menjadi ruang strategis bagi para penghulu untuk mengklarifikasi berbagai persoalan teknis di lapangan, sehingga implementasi PMA dan KMA terbaru dapat berjalan seragam dan tepat sasaran.
Ketua Umum PP APRI dalam sambutannya (disesuaikan jika ada) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen APRI untuk memastikan seluruh penghulu memiliki pemahaman yang utuh dan seragam terhadap regulasi baru. Keselarasan interpretasi aturan dinilai menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan KUA.
Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya webinar nasional ini. Ia menegaskan bahwa materi yang diperoleh akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi internal serta sosialisasi di tingkat KUA.
“Webinar ini sangat membantu kami dalam memahami arah kebijakan terbaru. Dengan pemahaman yang seragam, kami optimis pelayanan pernikahan dan administrasi kepenghuluan di KUA Tuhemberua akan semakin tertib, profesional, dan sesuai standar regulasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, PP APRI kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan kapasitas penghulu. Sinergi antara organisasi profesi dan pemangku kebijakan diharapkan terus memperkuat kualitas layanan KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di Indonesia. (MHS/BNP)