Warga Lapor Perbedaan Nama di Buku Nikah, KUA Curup Selatan Tindaklanjuti dengan Teliti
Daerah

Warga Lapor Perbedaan Nama di Buku Nikah, KUA Curup Selatan Tindaklanjuti dengan Teliti

  21 Jul 2025 |   188 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) ---- Salah satu warga Kecamatan Curup Selatan mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan pada Rabu (16/7/2025) guna melaporkan adanya ketidaksesuaian data nama dalam buku nikah miliknya. Warga tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.H.I. dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang terkait.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terdapat perbedaan nama antara buku nikah dengan Kartu Keluarga (KK) milik warga tersebut. Setelah ditelusuri lebih lanjut, perbedaan data tersebut ternyata bersumber dari perbedaan penulisan nama pada ijazah dan KTP lama yang pernah dimiliki warga tersebut.
“Kami selalu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait keakuratan data. Kesalahan semacam ini memang kerap kali terjadi akibat perubahan data dari dokumen lama yang belum diperbarui secara konsisten,” jelas Samijan.
Pihak KUA Curup Selatan menyarankan agar warga segera mengurus penyesuaian data melalui prosedur yang berlaku, termasuk membawa dokumen pendukung seperti ijazah, akta kelahiran, dan surat keterangan dari instansi terkait. Proses pembetulan buku nikah akan dilakukan setelah semua dokumen pendukung dilengkapi.
Kegiatan ini mencerminkan upaya KUA Curup Selatan dalam menjaga validitas dan legalitas dokumen keagamaan serta memastikan tidak ada kesalahan administratif yang dapat berdampak di kemudian hari.
Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis