Penghulu KUA Tuhemberua Ikuti Webinar Ilmu Falak: Memahami Bola Langit dan Koordinat
Daerah

Penghulu KUA Tuhemberua Ikuti Webinar Ilmu Falak: Memahami Bola Langit dan Koordinat

  06 May 2026 |   10 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tuhemberua (Humas). Penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama bersama Muhammad Rifai, mengikuti kegiatan Webinar Syariah Insight Room Kajian Ilmu Falak Seri 2* yang mengangkat tema “Kenalan Sama Langit: Bola Langit dan Koordinat” pada Rabu (06/05). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam bidang ilmu falak yang memiliki peran penting dalam praktik keagamaan umat Islam. Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk memahami konsep dasar astronomi yang berkaitan dengan penentuan waktu ibadah.

Hadir sebagai narasumber, Fathin Qorratu Ainy, S.Si, yang merupakan Penelaah Hisab Rukyat pada Subdit Hisab Rukyat dan Syariah. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep bola langit serta sistem koordinat langit yang digunakan dalam ilmu falak untuk menentukan posisi benda-benda langit.

Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya pemahaman koordinat langit sebagai dasar dalam perhitungan arah kiblat, awal waktu salat, hingga penentuan awal bulan Hijriah. Penjelasan yang sistematis dan mudah dipahami membuat peserta dapat mengikuti materi dengan baik.

Kegiatan webinar ini dipandu oleh moderator A’an Anida Lathifah, S.H, yang merupakan Analis Hukum pada Subdit Hisab Rukyat dan Syariah. Diskusi berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap tema yang dibahas.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Penghulu KUA Tuhemberua diharapkan dapat terus meningkatkan wawasan dan kompetensi di bidang hisab rukyat. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman yang tepat terkait penentuan waktu dan arah ibadah. (MHS/BNP)

Bagikan Artikel Ini

Infografis