Wakaf Bermakna, Wakaf Berdampak: Dua Lahan di Gumiwang Resmi Diverifikasi
Informasi

Wakaf Bermakna, Wakaf Berdampak: Dua Lahan di Gumiwang Resmi Diverifikasi

  07 Aug 2025 |   7 |   Penulis : APRI mBanjar|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnega  – Komitmen dalam memastikan legalitas dan kelayakan tanah wakaf terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwanegara. Pada Selasa, (5/8), operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak) KUA Purwanegara, Sugeng, melaksanakan kegiatan
verifikasi langsung terhadap dua bidang tanah yang diwakafkan oleh masyarakat di Desa Gumiwang, Dukuh Pete. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA untuk memastikan bahwa proses wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola administrasi yang berlaku. Verifikasi dilakukan terhadap dua bidang tanah yang saling berdekatan, masing-masing dengan luas 216 meter persegi dan 20 meter persegi.

Tanah tersebut telah terdaftar dalam sistem wakaf dan proses pendaftaran resmi dilakukan melalui KUA Kecamatan Purwanegara. Dalam data yang tercatat, wakif atas dua bidang tanah tersebut adalah Ibu Katem dan Ibu Mistini. Sementara itu, yang ditunjuk sebagai nazhir adalah Bapak Suwito, yang nantinya akan bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf sesuai peruntukannya.

Menariknya, tanah wakaf ini direncanakan untuk pembangunan Yayasan Salam Abadi Indonesia, sebuah lembaga sosial yang akan difungsikan sebagai panti asuhan anak yatim. Ini menjadi wujud nyata peran serta masyarakat dalam pemberdayaan sosial dan
pendidikan melalui instrumen wakaf.

Sugeng, selaku operator Siwak KUA Purwanegara, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa Lokasi tanah sesuai dengan data dalam permohonan wakaf, luas dan batas-batas tanah telah diketahui secara pasti, Status kepemilikan tanah tidak bermasalah dan telah diserahkan secara ikhlas oleh wakif, serta tujuan wakaf sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan.

“Verifikasi ini adalah bagian dari pelayanan wakaf yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan dengan tertib agar aset wakaf benar-benar bermanfaat bagi umat, khususnya anak-anak yatim yang kelak akan ditampung dan dibina di
yayasan ini,” ujar Sugeng.

Dengan telah dilakukannya verifikasi ini, maka proses administrasi wakaf selanjutnya akan diproses secara resmi dan dicatat dalam Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI. KUA Purwanegara terus mendorong agar semua aset wakaf yang ada di wilayahnya dapat
tercatat, terdata, dan termanfaatkan secara optimal. Melalui kegiatan ini, KUA Purwanegara menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam penguatan tata kelola wakaf yang profesional, amanah, dan berdampak luas. (rp/azd)

Share | | | |