Daerah
Tujuh Penghulu Lampung Timur Resmi Masuk Struktur PW APRI
16 Jul 2025 |
34 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Lampung (Humas)— Tujuh penghulu terbaik dari Kabupaten Lampung Timur resmi dikukuhkan menjadi bagian dari Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2029. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat APRI Nomor: 034/SK.PP/III/2025 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Wilayah APRI Provinsi Lampung, yang dibacakan dan disahkan dalam acara resmi di Sultan Luxe Hotel Bandar Lampung, Rabu (16/07/2025).
Tujuh nama penghulu dari Lampung Timur yang masuk dalam struktur kepengurusan wilayah tersebut mencerminkan kualitas, kompetensi, dan dedikasi para penghulu di daerah yang dikenal aktif dalam gerakan literasi dan edukasi pernikahan ini. Mereka tersebar di berbagai bidang strategis, yaitu:
- Muhammad Ridwan sebagai Bendahara Umum;
- Retno Setiawan SB, S.HI., M.H. di Bidang Hukum dan Advokasi;
- H. Subhan, M.Sy. di Bidang Disiplin dan Etika Profesi;
- H. Kasbolah, M.Pd. di Bidang Hubungan Antar Lembaga, Masyarakat, dan Informasi Publik;
- H. Solihin, M.Sy.,Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah
- H. Fatkhulloh, M.Pd., dan Supriyadi di Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah
- Supriyadi Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah.
Penetapan ini membuktikan bahwa Lampung Timur merupakan salah satu daerah yang kaya akan sumber daya penghulu berkualitas, tidak hanya dalam pelayanan nikah, tetapi juga dalam penguatan organisasi, pemikiran hukum Islam, advokasi, dan pengelolaan etika profesi.
Kepercayaan yang diberikan oleh PP APRI kepada para penghulu Lampung Timur ini merupakan hasil dari komitmen panjang terhadap pelayanan umat, penguatan moderasi beragama, serta kiprah aktif dalam pembangunan karakter bangsa melalui institusi keluarga.
Pengukuhan ini juga menandai peran strategis APRI sebagai wadah profesionalisme penghulu dalam membangun sinergi antarwilayah, antarinstansi, dan masyarakat secara luas demi terwujudnya layanan keagamaan yang berdampak, bermartabat, dan berkelanjutan.
---
Penulis | H. Kas
Editor: LP
Share
|
|
|
|