Tiga Pesan Kepala KUA Way Bungur di Musrenbangdes Tambah Subur: Catat Nikahmu, Halalkan Usahamu, Amankan Wakafmu
Daerah

Tiga Pesan Kepala KUA Way Bungur di Musrenbangdes Tambah Subur: Catat Nikahmu, Halalkan Usahamu, Amankan Wakafmu

  08 Oct 2025 |   111 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Bungur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, H. Miftahudin, S.Ag., M.Sy., menyoroti tiga isu krusial dalam kehidupan masyarakat: pencatatan pernikahan, kehalalan produk UMKM, dan pengamanan aset wakaf. Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tambah Subur yang digelar di Balai Desa setempat, Rabu (8/10/2025).

Dalam arahannya, Miftahudin menegaskan bahwa setiap pernikahan harus tercatat secara resmi di KUA agar sah secara agama sekaligus memiliki kekuatan hukum negara. Ia juga mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus sertifikat halal, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan jaminan kepercayaan konsumen. Sementara itu, pengamanan tanah wakaf, lanjutnya, perlu menjadi perhatian serius agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai ketentuan syariat.

“Catat nikahmu, halalkan usahamu, amankan wakafmu. Tiga hal ini adalah fondasi penting menuju masyarakat yang tertib, berkah, dan sejahtera,” ujar Miftahudin di hadapan peserta Musrenbangdes.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Way Bungur, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat Tambah Subur. Suasana berjalan hangat dan interaktif, ditandai dengan dialog terbuka antara warga dan narasumber.

Melalui forum Musrenbangdes ini, Miftahudin berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas pernikahan, sertifikasi halal bagi produk usaha, serta perlindungan aset wakaf demi kemajuan bersama dan keberkahan desa.*Zai

Penulis: H. Kas
Editor: Szo

Bagikan Artikel Ini

Infografis