Tahap Penting Pra Nikah, Penghulu Validasi Data Catin
27 Jan 2026 | 50 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kuansing (Humas) KUA Pangean terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pernikahan melalui tahapan pra nikah yang tertib dan akurat. Senin (26/01/2026).
Salah satu tahap penting tersebut adalah validasi data calon pengantin (catin) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean. Proses validasi data catin ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Pangean, Tri Ulva Chandra, dengan tujuan memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan telah sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari identitas diri, status perkawinan, hingga kelengkapan administrasi lainnya diperiksa secara cermat.
Menurut Tri Ulva Chandra, validasi data merupakan langkah krusial untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
“Validasi data catin ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun sengketa hukum setelah akad nikah dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses ini juga menjadi sarana edukasi bagi calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
“Melalui tahapan pra nikah, kami tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan administrasi sebelum membangun keluarga,” jelasnya.
Para calon pengantin tampak mengikuti proses validasi dengan tertib dan penuh keseriusan. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, diharapkan seluruh rangkaian pra nikah dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya sah secara agama dan negara. (ABN)