Daerah
Sosialisasi Format Baru Buku Nikah Tahun 2024 Dihadiri Penghulu dan Kepala KUA se-Provinsi Banten
24 Sep 2024 |
566 |
Penulis : PC Lebak|
Publisher : Biro Humas APRI Banten
Banten- Selasa,24 September 2024,
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik
Indonesia mengadakan sosialisasi daring mengenai format baru
buku nikah yang akan berlaku mulai Oktober 2024. Acara ini berlangsung dari
pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh para penghulu serta kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Banten, serta perwakilan dari Bimas Islam
Kabupaten/Kota di provinsi Banten. Sosialisasi ini dipandu oleh dua narasumber
dari Kementerian Agama, yaitu Jajang Ridwan dan Budi Prasetyo Utomo.
Dalam sosialisasi ini, para peserta
diperkenalkan beberapa poin utama yang dibahas
meliputi:
- Buku nikah terbaru akan dicetak dengan cover berwarna hijau,
berbeda dari format sebelumnya yang berwarna merah dan hijau.
- Huruf, seri, dan nomor perforasi pada buku nikah edisi 2024 akan
bersifat tunggal atau tidak ganda. Jadi catin
laki-laki dan perempuan punya dua nomor perforasi yang berbeda.
- Huruf, seri, dan
nomor perforasi akan ditetapkan melalui lampiran Keputusan Direktur
Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang juga mencakup alokasi distribusi
buku nikah untuk setiap provinsi, termasuk Banten.
- Tanda Tangan Menteri Agama dicetak melalui
Aplikasi SIMKAH. Salah satu perubahan signifikan adalah bahwa tanda tangan
Menteri Agama akan langsung dicetak melalui Aplikasi SIMKAH (Sistem
Informasi Manajemen Nikah). Inovasi ini bertujuan untuk efisiensi Buku
Nikah jika kedepannya terjadi perubahan Menteri Agama.
- Setiap pasangan suami istri akan tetap mendapatkan dua buku nikah,
satu untuk suami dan satu untuk istri, sesuai dengan peraturan yang telah
berjalan sebelumnya.
- Perihal penggantian buku nikah
yang rusak atau hilang.
Jika buku nikah mengalami kerusakan atau hilang, pemohon dapat mengajukan
permohonan penggantian. Penggantian akan dilakukan menggunakan stok buku
nikah reguler, bukan seperti sebelumnya menggunakan stok buku nikah duplikat.
- Format cetakan dan pengelolaan buku nikah
di Aplikasi SIMKAH akan menggunakan format buku nikah 2024 yang sudah
dipersiapkan.
- Buku nikah cetakan 2024 akan mulai digunakan secara efektif
pada bulan Oktober 2024. Hal ini menandakan bahwa
pernikahan yang dicatat setelah bulan tersebut akan menggunakan format
buku nikah baru ini.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi
ini, para peserta, termasuk kepala KUA dan penghulu se-Provinsi Banten,
diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi penerapan format baru buku nikah
tahun 2024. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang
dalam pengelolaan administrasi pernikahan yang lebih efisien, tertib, dan aman. [Andika]
Share
|
|
|
|