Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambusai Utara mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu beserta Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) dalam kegiatan verifikasi lapangan izin operasional Pondok Pesantren Assalam yang berlokasi di Desa Tambusai Utara.Rabu (22/07/2026).
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan izin operasional pondok pesantren. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa Pondok Pesantren Assalam telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pimpinan Pondok Pesantren Assalam beserta jajaran pengurus. Selanjutnya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas pendukung kegiatan pendidikan, mulai dari ruang belajar, asrama santri, tempat ibadah, sarana sanitasi, hingga administrasi kelembagaan dan dokumen pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Beliau menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki karakter keagamaan dan kebangsaan yang kuat. Oleh karena itu, setiap pesantren yang mengajukan izin operasional harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan agar mampu menyelenggarakan pendidikan secara profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tambusai Utara, Tamrin, S.Ag., M.Sy., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara KUA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten, dan pengelola pondok pesantren sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Usai melaksanakan verifikasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bersama Kepala KUA Tambusai Utara, Kasi Pendidikan Islam, pimpinan Pondok Pesantren Assalam, serta jajaran pengurus melaksanakan aksi penanaman pohon di lingkungan pondok pesantren.
Pimpinan Pondok Pesantren Assalam menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta pembinaan yang diberikan. Ia berharap proses verifikasi izin operasional dapat berjalan dengan baik serta menjadi motivasi bagi seluruh civitas pesantren untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membangun budaya cinta lingkungan melalui berbagai kegiatan penghijauan.
Rangkaian kegiatan verifikasi izin operasional yang dipadukan dengan aksi penanaman pohon berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memperkuat kualitas tata kelola Pondok Pesantren Assalam, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan keagamaan yang berkualitas, berwawasan lingkungan, serta mendukung terwujudnya generasi yang berakhlak mulia dan peduli terhadap kelestarian alam. (Humas / KUA Tambusai Utara)