Daerah
Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Akad Nikah di Balai Nikah
28 Jul 2026 | 11 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin langsung prosesi pencatatan peristiwa pernikahan pasangan Ein Ardhityar dan Aprilia Sari di Balai Nikah KUA Kecamatan Purbolinggo, Selasa (28/7/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar di hadapan wali nikah, dua orang saksi, keluarga kedua mempelai, serta para tamu yang hadir. Setelah ijab kabul dinyatakan sah menurut syariat Islam, pernikahan tersebut resmi dicatat oleh KUA sebagai bentuk kepastian hukum dan tertib administrasi negara.
Sebelum pelaksanaan akad nikah, H. Muhammad Akmal menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, serta dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang, saling pengertian, dan musyawarah dalam setiap persoalan. Bangun keluarga dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," pesannya.
Ia juga mengajak kedua mempelai untuk senantiasa menjaga komunikasi, saling mendukung dalam kebaikan, serta bersama-sama mendidik generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.
Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional dan pembinaan kepada calon pengantin, KUA Purbolinggo terus berkomitmen memberikan layanan keagamaan yang prima sekaligus mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.