Daerah
Sebagai Mediator, Ka. KUA Lubuk Pakam Hadiri Sidang BP4R di Polres Deli Serdang
19 Nov 2025 | 33 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lubuk Pakam, (Humas). Kepala KUA Lubuk Pakam Jayamin Sinaga, S. Ag. M. Si menghadiri dan bertindak sebagai mediator dalam Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4R) terkait permohonan perceraian salah satu anggota Polri yang digelar di Mapolres Deli Serdang, hari ini Rabu, (19/11). Sidang BP4R merupakan tahapan penting dan wajib sebelum proses perceraian dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya, sebagai bentuk pembinaan, penasehatan, serta upaya mediasi guna mencari solusi terbaik bagi rumah tangga anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. KUA Lubuk Pakam memberikan arahan dan penjelasan mengenai pentingnya menjaga keutuhan keluarga, tanggung jawab suami dan istri, serta dampak psikologis dan sosial dari perceraian, terutama bagi anak dan keluarga besar kedua belah pihak. Beliau menegaskan bahwa Polri menempatkan keutuhan rumah tangga sebagai salah satu pondasi pembentukan karakter dan keteladanan anggota di tengah masyarakat.
Sebagai mediator, Ka. KUA berperan aktif mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, menggali akar permasalahan, serta mendorong terciptanya komunikasi yang adil dan konstruktif. Upaya konseling dan dialog dilakukan untuk membuka peluang penyelesaian damai sebelum langkah perceraian ditempuh, sesuai dengan ketentuan peraturan kedinasan Polri dan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan, dihadiri pejabat Pembina Polri, perwakilan keluarga, dan unsur terkait lainnya. Kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, keluhan, serta harapan masing-masing dalam proses penyelesaian permasalahan rumah tangga.
Ka. KUA Lubuk Pakam berharap agar proses BP4R dapat menjadi ruang introspeksi bersama dan menemukan titik terang terbaik, apakah berupa perdamaian atau keputusan lain yang diambil secara matang, terukur, dan bertanggung jawab, baik secara moral, agama, maupun kedinasan. Beliau juga menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kesabaran sebagai kunci dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
Melalui pelaksanaan BP4R ini, Polres Deli Serdang menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap proses administrasi, hukum, dan pembinaan anggota Polri berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap menjaga martabat institusi serta ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan
KUA Penukal Utara Hadirkan Program TAHU GILING
04 Mar 2026