Resmi! KUA Sekampung Udik Serahkan E-AIW Tanah Wakaf untuk SMA Hidayatul Muhtadiin
Daerah

Resmi! KUA Sekampung Udik Serahkan E-AIW Tanah Wakaf untuk SMA Hidayatul Muhtadiin

  27 Feb 2025 |   56 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas]– Proses panjang administrasi wakaf akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 27 Februari 2025, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., resmi menyerahkan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) kepada Yayasan Hidayatul Muhtadiin Arrahmatan di Desa Bauh Gunung Sari.

Penyerahan E-AIW ini turut didampingi oleh PAIF Kartini, S.Ag., dan PAH Arrahmatan, M.Pd., yang sebelumnya berperan dalam proses verifikasi dan dokumentasi geolokasi tanah wakaf. Tanah seluas 2.540 m², yang diwakafkan oleh M. Zainul Huda, akan digunakan untuk pembangunan Gedung SMA Hidayatul Muhtadiin, sebagai bagian dari pengembangan pendidikan Islam di wilayah tersebut.

Kepala KUA Sekampung Udik menegaskan komitmennya untuk mendukung proses sertifikasi wakaf agar berjalan lancar sesuai prosedur. “Kami memastikan setiap tahap berjalan sesuai regulasi, sehingga wakaf ini dapat bermanfaat optimal bagi umat,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus Yayasan Hidayatul Muhtadiin menyampaikan apresiasi atas sinergi KUA dalam mempercepat legalitas wakaf melalui sistem digital Siwak (Sistem Informasi Wakaf). “Dengan adanya E-AIW, kami berharap pengelolaan wakaf semakin transparan dan terpercaya,” kata Badrul Yula, Nazhir dari yayasan tersebut.

Penerbitan E-AIW ini menjadi bukti nyata modernisasi administrasi wakaf di KUA, sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan berbasis wakaf di Lampung Timur.


Share | | | |