Residu Pasca Pilkada: Merajut Kembali Persatuan di Tengah Polarisasi
Inspirasi

Residu Pasca Pilkada: Merajut Kembali Persatuan di Tengah Polarisasi

  28 Nov 2024 |   217 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Residu Pasca Pilkada: Merajut Kembali Persatuan di Tengah Polarisasi

oleh : (H. Kasbolah, M.Pd.)

 

1. Pengantar: Residu Pilkada

Pilkada serentak telah usai, meninggalkan residu berupa polarisasi, perpecahan, bahkan gesekan sosial di masyarakat. Kompetisi politik sering kali memecah persaudaraan, baik dalam lingkup keluarga, pertemanan, maupun komunitas. Residu ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menghambat proses rekonsiliasi sosial yang esensial bagi keberlangsungan bangsa. 

Sebagai masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila, tugas kita adalah mengatasi residu ini dan mengembalikan harmoni sosial, bukan sekadar merayakan kemenangan atau meratapi kekalahan.

2. Menyikapi Kemenangan dan Kekalahan

Kemenangan dalam demokrasi bukanlah milik segelintir pihak. Begitu pula kekalahan bukan akhir dari segalanya. Demokrasi sejati menuntut kita untuk bersikap dewasa: yang menang jangan jumawa, yang kalah harus lapang dada. 

Residu emosional, seperti dendam atau euforia berlebihan, hanya memperburuk suasana kebatinan masyarakat. Di sinilah kedewasaan berdemokrasi harus hadir, untuk menyadari bahwa pemimpin terpilih adalah milik seluruh rakyat, bukan hanya mereka yang memilihnya.

3. Dampak Polarisasi di Masyarakat

Polarisasi politik seringkali memperlebar jarak antar individu atau kelompok masyarakat. Narasi kebencian, fitnah, dan hoaks yang muncul selama masa kampanye meninggalkan luka yang sulit sembuh. 

Namun, residu ini bisa dikelola dengan pendekatan dialogis, mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, dan membangun kembali komunikasi yang terputus. Sebagai bangsa besar, Indonesia telah berkali-kali membuktikan mampu melewati ujian polarisasi dengan semangat kebersamaan.

4. Pentingnya Rekonsiliasi Sosial

Rekonsiliasi adalah kunci untuk membersihkan residu pasca Pilkada. Masyarakat harus menghentikan polarisasi dan kembali pada rutinitas dengan semangat persatuan. Aparatur negara, khususnya Kementerian Agama, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi fasilitator rekonsiliasi melalui pendekatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah. 

Keberagaman yang ada di Indonesia adalah anugerah yang perlu dirawat, bukan dijadikan alasan untuk saling berpecah belah. Perbedaan pandangan adalah hal biasa, namun persatuan adalah tujuan yang lebih utama.

 

5. Merangkul Pesan Ulama

Sebagaimana disampaikan Ketua PWNU Provinsi Lampung yang sekaligus Kakanwil Kemenag Lampung Bapak Dr. KH. Puji Raharjo, Pilkada hanyalah proses, bukan tujuan akhir. Pesan beliau untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan kondusivitas menjadi relevan di tengah situasi pasca Pilkada yang penuh residu. 

Ulama dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam meredakan ketegangan, menyatukan kembali masyarakat, serta mengingatkan bahwa tujuan bersama adalah membangun bangsa, bukan memperuncing perpecahan.

6. Kesimpulan:

Residu Pilkada harus diatasi dengan kedewasaan, rekonsiliasi, dan semangat persaudaraan. Pemimpin terpilih adalah milik semua, bukan kelompok tertentu. Masyarakat Indonesia perlu mengingat kembali jati diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman. 

Melalui ukhuwah yang kokoh dan pengelolaan residu yang bijak, kita dapat melangkah maju untuk membangun Indonesia yang lebih harmonis, damai, dan sejahtera.

Refrensi :

Edwinarta, Caesar Demas, and Rizkya Dwijayanti. "Komunikasi Politik Elit NU dan Muhammadiyah dalam Pilkada Kediri." Jurnal Kajian Media 2, no. 1 (2016).

Sitorus, H. J., & Tanoyo, M. (2024). Polarisasi Politik Melalui Interaksi Sosial Di Instagram: Studi Kasus Pemilu 2024 Di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), 4(2), 383-394.

 

 

Share | | | |