Bandar Lampung (Humas) 7 November 2024 – Kementerian Agama Republik Indonesia
melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengumumkan rekrutmen
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Dalam surat
resmi yang diterbitkan pada tanggal 7 November 2024, berbagai persyaratan dan
ketentuan telah ditetapkan sebagai panduan bagi calon pelamar.
Rekrutmen ini
dibagi menjadi dua kategori utama: PPIH Kloter dan PPIH di Arab Saudi. Untuk
PPIH Kloter, diharapkan 60% dari petugas yang terpilih telah pernah menunaikan
ibadah haji, dan mereka yang menjadi pembimbing harus memiliki sertifikat
manasik dan pengalaman yang relevan. Selain itu, pelamar diharuskan sehat
jasmani, mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android atau iOS,
serta belum pernah bertugas pada tahun 2019 atau sebelumnya.
Sementara itu,
PPIH di Arab Saudi lebih diutamakan bagi pegawai Kementerian Agama yang
memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Persyaratan umum untuk kedua kategori ini mencakup status sebagai Warga Negara
Indonesia, beragama Islam, dan tidak dalam keadaan hamil.
Ketua dan pembimbing
Ibadah Kloter harus berusia minimal 30 dan 35 tahun, dengan beberapa
kualifikasi tambahan yang menuntut pengalaman dan pendidikan di bidang agama.
Bagi pelaksana transportasi dan konsumsi, batas usia adalah 25 tahun, sedangkan
untuk pelaksana sistem komputerisasi haji, usia maksimal adalah 57 tahun.
Jadwal
rekrutmen dimulai dengan pengumuman pada 4 November 2024, diikuti oleh proses
pendaftaran yang berlangsung hingga 15 November 2024. Seleksi tahap pertama
direncanakan berlangsung pada 21 November 2024, di mana peserta akan diseleksi
berdasarkan nilai tertinggi dalam ujian Computer Assisted Test (CAT).
Berkas dokumen
yang diperlukan untuk pendaftaran mencakup surat rekomendasi, fotokopi KTP,
ijazah, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Calon pelamar
diharapkan untuk melengkapi semua dokumen dengan teliti, mengingat persaingan
yang ketat dan pentingnya proses ini untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Dengan
dibukanya kesempatan ini, Kementerian Agama mengajak semua pihak untuk
berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2025, demi
memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. (saolin)
Sumber : Surat Kakanwil Kemenag Lampung Nomor B- 1342
/Kw.08.4/HJ.01/11/2024 tanggal 7 Nopember 2024 perihal Rekrutmen PPIH Kloter
dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/ 2025 M
Penulis : (H. Kasbolah, M.Pd.)
Editor : (H. S. Panji)
Untuk lebih lengkapnya silahkan anda unduh di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1BBzgWkcMadBId9lgg8uc4JHIOBwS0ziL/view?usp=sharing