PW APRI Sulawesi Selatan Dampingi Penghulu Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Tahun 2026
22 Jul 2026 | 58 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Makassar (Humas) – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan mendampingi para anggotanya dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, pada 21–23 Juli 2026.
Ketua dan Sekretaris PW APRI Sulawesi Selatan hadir secara langsung untuk memberikan pengarahan, motivasi, serta pendampingan kepada seluruh peserta. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan agar para penghulu dapat mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan baik dan memperoleh hasil yang optimal.
Sejak sebelum pelaksanaan ujian, PW APRI telah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk memastikan kesiapan peserta dalam menghadapi setiap tahapan ujian, terutama pada sesi Computer Assisted Test (CAT), sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh ( H. Aminuddin, S.Ag, M.Ag ) Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar senantiasa membangun sikap rendah hati, memperkuat komunikasi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak sejak dini.
"Jangan pernah merasa paling benar. Bangun komunikasi dan kolaborasi sejak awal, terutama setelah kembali ke daerah masing-masing," pesannya.
Ia menegaskan bahwa profesi penghulu tidak hanya bertugas melayani dan mencatat peristiwa pernikahan. Seorang penghulu juga dituntut memiliki kemampuan manajerial, kompetensi teknis, kemampuan sosial-kultural, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu Tahun 2026 ini diikuti oleh 39 peserta dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri atas 27 Penghulu Ahli Muda yang mengikuti uji kenaikan jenjang ke Penghulu Ahli Madya serta 12 Penghulu Ahli Pertama yang mengikuti uji kenaikan jenjang ke Penghulu Ahli Muda. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh tiga orang penghulu dari Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, peserta diingatkan pentingnya kemampuan mengelola pelayanan publik, mengatur waktu secara efektif, menyelesaikan berbagai layanan secara bersamaan, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kompetensi sosial-kultural juga menjadi perhatian penting. Penghulu diharapkan mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan kepala desa, imam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya demi meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Di atas seluruh kompetensi tersebut, integritas dan moralitas menjadi fondasi utama profesi penghulu. Sebagai figur yang dipercaya masyarakat, penghulu dituntut mampu menjadi teladan serta memberikan pandangan dan bimbingan keagamaan yang bijaksana dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu Tahun 2026 ini mendapat dukungan pembiayaan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang memperoleh dukungan pembiayaan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut. (arm)