Daerah

PPPK Benakat Tahap 1 Mendapatkan Bimbingan Penyusunan SKP
15 Jul 2025 | 414 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan | Publisher : Biro Humas PP APRI
Muara Enim (PW APRI sumsel), Hasil seleksi PPPK tahap I Kementerian Agama RI tahun 2024 KUA Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim mendapatkan Alokasi 2 orang PPPK yaitu Kiki Anggriani, S.Pd.I sebagai Staff Pengelola Layanan KUA dan Hadian sebagai Staff Pengadminitrasi perkantoran.
Sebagai salah satu kewajiban ASN adalah menyusun Satuan Rencana kerja / Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sebagai ASN baru tentu belum dapat menyusun SKP, oleh karena itu H. Midi yang telah mendapatkqn bimtek penyusunan SKP yang diadakan oleh Kanwil Kemenag provinsi Sumatera selatan pada tahun 2022 yg lalu sekaligus sebagai kepala KUA Kecamatan Benakat turun tangan langsung memberikan tutorial penyusunan SKP yang dilaksanakan di KUA Benakat. Selasa, 15/07/2025.
Dalam mengikuti pelatihan penyusunan SKP diikuti oleh seluruh ASN di KUA Kecamatan Benakat yang terdiri dari 3 orang Penyuluh Agama Islam, 1 orang Pengelola Layanan KUA dan 1 orang Pengadministri perkantoran.
Pada awal pelatihan H. Midi menyampaikan bahwa SKP merupakan salah satu indikator penilaian bagi seorang ASN berjalan atau tidaknya kinerja di Kantor. Ungkap H. Midi, SHI
Adapun langkah penyusunan SKP sebagai berikut :
1. Diawali pembelajaran membuat google drive yang diperuntukkan tempat menyimpan file bukti Dukung SKP.
2. Masuk dapat ASN digital-login menggunakan akun masing2-layanan individu ASN-kinerja
3. Membuat SKP-Tambah periode SKP (masa SKP 1 tahun dengan pendekatan kuantitatif
4. Menyusun RHK ; Pilih RHK atasan yg diintervensi-pilih kategori layan (utama atau tambahan)-Tulis RHK sesuai dengan rincian tugas masing2
5. Aspek minimal 2 Aspek yaitu Kuantitatif dan waktu
6. Indikator kinerja sesuaikan dgn RHK
7. Target Tahunan (buat target layanan selama 1 tahun)
8. Setelah langkah 4-7 selesai untuk semua rincian tugas maka mengisi lampiran
9. Ajukan SKP untuk mendapatkan persetujuan atasan langsung.
10. Setelah SKP disetujui, langkah terakhir sebelum penilaian membuat realisasi SKP pertriwulan.
Tutorial ini dilakukan agar ASN dilingkungan KUA Benakat mampu secara mandiri menyusun SKP. Harap H. Midi sebagai penutup.