Plt. Ka. KUA Siantar Timur Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penyuluhan Remaja Usia Sekolah
Daerah

Plt. Ka. KUA Siantar Timur Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penyuluhan Remaja Usia Sekolah

  21 Aug 2025 |   17 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher :

Pematangsiantar, (Humas). Bertempat di SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Kamis (21/08) dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) dalam rangka penyuluhan dan edukasi dua tema besar yg menjadi permasalahan nasional , pertama bahaya dan dampak judi online dan kedua Pencegahan Pernikahan Dini antara SMAN 3 dengan KUA Kecamatan Siantar Timur. Kegiatan ini sebagai bagiabn dari pembinaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). 

Hadir langsung pada acara tersebut Kepala SMAN 3 Restar Revolita Tambunan, S.Pd, M.Pd didampingi Durvan Saragih, S.Pd Wakasek bid Humas dan Angga Pratama Nasution S. Pd.I Guru Agama dan plt Ka. KUA Siantar Timur yang juga Ketua APRI Kota Pematangsiantar H. Amrul Gofar Nasution, S.HI, MM didampingi Penghulu M. Arif Siregar SH dan Barry Hardian Harahap, S. Sos. I , Penyuluh Agama Islam Maryam Sarinah, S. HI, M. Ag dan Sri Haryati Hutasuhut, S.HI Penyuluh Agama Kristen, Donal Butarbutar, S. Th.
 
Pada kesempatan tersebut, plt Ka. KUA Siantar Timur, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas respon dan penerimaan SMAN 3   dalam program ini, mengingat bahwa bahaya dan dampak judi online dan pernikahan dini saat ini sudah sangat meresahkan dimasyarakat.

Kementerian Agama sebagai institusi yg mengelengarakan urusan pemerintah bidang agama memiliki penyuluh agama yang dalam program ini kedepan akan memberikan bimbingan, edukasi, penyuluhan, dan pembinaan keagamaan kepada siswa SMAN 3, sebagai bagian dari ikhtiar membantu mensukseskan program pembangunan melalui pendekatan dan bahasa agama.

Kepala SMAN 3 dalam sambutannya menyambut baik rencana ini dan mendukung semua upaya untuk membentuk karakter dan kepribadian anak didik lebih baik. (MHS/AGN)

Share | | | |