Perkuat Tata Kelola Berdampak, Ka. KUA Pancur Batu Tindaklanjuti Monev Kanwil Kemenag Sumut
Daerah

Perkuat Tata Kelola Berdampak, Ka. KUA Pancur Batu Tindaklanjuti Monev Kanwil Kemenag Sumut

  26 Feb 2026 |   4 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Deli Serdang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, (25/02), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumut, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, serta jajaran pejabat dan Kepala KUA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.

Tindak lanjut monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta implementasi program prioritas Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam Asta Protas Kemenag.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi KUA, mulai dari pelayanan nikah dan rujuk, pengelolaan wakaf dan zakat, pembinaan keluarga sakinah, kemasjidan, hingga penguatan moderasi beragama dan deteksi dini konflik sosial keagamaan.

Kabid Urais, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, dalam arahannya menekankan pentingnya tindak lanjut hasil monev sebagai langkah konkret perbaikan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen untuk memastikan setiap satuan kerja menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Setiap rekomendasi hasil monev harus ditindaklanjuti secara sistematis. KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan harus mampu menghadirkan layanan yang berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi, penguatan pelaporan berbasis data, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Sementara itu, H. Ilyas, M.A menyampaikan kesiapan KUA Pancur Batu untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dengan langkah-langkah perbaikan yang terukur.

Menurutnya, proses evaluasi merupakan bagian dari pembelajaran organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memandang monev sebagai momentum untuk berbenah. Prinsip pelayanan berdampak sebagaimana semangat Asta Protas menjadi pedoman kami dalam meningkatkan mutu layanan, memperkuat integritas, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KUA Pancur Batu akan melakukan penguatan sistem administrasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi program pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan dan desa.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat akan terus diperkuat guna memastikan program-program keagamaan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan tindak lanjut monev ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui komitmen perbaikan berkelanjutan tersebut, KUA Pancur Batu menegaskan dukungannya terhadap visi Kementerian Agama dalam membangun pelayanan keagamaan yang profesional, moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi kehidupan beragama di Kabupaten Deli Serdang.

Bagikan Artikel Ini

Infografis