Daerah

Perkuat Sinergi Keagamaan, KUA Panei Sosialisasi Regulasi Pernikahan dan Pembentukan Forum BKM
15 Jan 2026 | 33 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Panei, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panei melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pernikahan yang dirangkaikan dengan Pembentukan Forum Silaturrahmi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kecamatan Panei. Kegiatan ini dilaksanakan di Musholla Al-Hidayah, Dusun Bah Sawah, Nagori Mekar Sari, Kecamatan Panei.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Panei, pengurus BKM dari berbagai nagori, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah setempat. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, penuh kebersamaan, dan sarat nilai musyawarah, mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Dalam sosialisasi yang disampaikan, kepala KUA Kecamatan Panei, Suparno menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi pernikahan yang berlaku, baik dari aspek hukum negara maupun ketentuan syariat Islam. Disampaikan pula bahwa pencatatan pernikahan secara resmi merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi, melindungi hak dan kewajiban suami istri, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
Selain itu, peran strategis masjid dan pengurus BKM turut ditekankan sebagai mitra KUA dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan calon pengantin dan penguatan nilai-nilai keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan Forum Silaturrahmi BKM se-Kecamatan Panei. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar pengurus masjid dalam menyinergikan program keagamaan, pembinaan umat, serta penguatan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama, sebagai harapan agar sinergi antara KUA, BKM, dan masyarakat terus terjalin dalam mewujudkan kehidupan beragama yang tertib, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. (HAL)