Perkuat Layanan Keagamaan Berdampak, Ka. KUA Pancur Batu Ikuti Program Wakaf Al-Qur’an di Kemenag Deli Serdang
12 Feb 2026 | 1 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Deli Serdang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, mengikuti kegiatan Program Wakaf Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, (11/02), bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala KUA, penyuluh agama, serta jajaran terkait di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Program wakaf Al-Qur’an tersebut bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap mushaf Al-Qur’an yang layak baca, khususnya bagi masjid, musala, rumah tahfiz, dan lembaga pendidikan keagamaan.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat dan penguatan literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ilyas menyampaikan bahwa program wakaf Al-Qur’an memiliki nilai strategis dalam mendukung pembinaan keagamaan dan peningkatan kualitas ibadah masyarakat.
“Wakaf Al-Qur’an ini merupakan bentuk nyata pelayanan keagamaan yang berdampak langsung. Melalui program ini, masyarakat semakin mudah mengakses Al-Qur’an untuk belajar, mengaji, dan memperkuat keimanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KUA Pancur Batu siap mendukung dan menyukseskan program wakaf Al-Qur’an melalui pendataan kebutuhan, pendistribusian yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ilyas mengajak seluruh pihak untuk menumbuhkan semangat berwakaf, bersedekah, dan berbagi dalam rangka memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kepedulian sosial.
Menurutnya, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antara KUA, Kantor Kemenag Kabupaten, serta lembaga keagamaan dalam mendukung program pembangunan bidang keagamaan.
Melalui partisipasi dalam program wakaf Al-Qur’an ini, KUA Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, moderat, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan bermakna.
Diharapkan, program wakaf Al-Qur’an ini dapat memperluas manfaat bagi umat, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.