Percepatan GAS Pencatatan Nikah, KUA Tebing Tinggi Gandeng Pemerintah Desa/Kelurahan
16 Aug 2025 | 72 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Meranti (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi yang dikomandoi oleh Widiaswara selaku Kepala KUA, bersama para Penyuluh Agama Islam, melakukan percepatan pendataan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di sejumlah desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. Rabu (13/08/2025)
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa setempat. Salah satunya dari Pemerintah Desa Alahair, melalui Sekretaris Desa, Anas, yang menyampaikan apresiasinya terhadap upaya KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Semoga dapat membantu masyarakat memahami manfaat pencatatan nikah dan meningkatkan tertib administrasi pernikahan di desa kami,” ujar Anas.
Widiaswara menegaskan bahwa pendataan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi perkawinan serta memastikan hak-hak hukum pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
“Kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan bukan hanya soal dokumen, tetapi juga perlindungan hukum dan masa depan keluarga. Karena itu, kami berkomitmen menuntaskan pendataan ini hingga seluruh desa dan kelurahan di Tebing Tinggi terdata,” jelasnya.
Kegiatan percepatan pendataan ini dijadwalkan akan berlanjut hingga minggu depan, dengan target seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Tebing Tinggi dapat terdata secara lengkap. (T)