Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Berikan Suscatin kepada Tiga Pasangan Calon Pengantin
13 Jul 2026 | 7 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Sekampung, Senin, 13 Juli 2026 – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung melaksanakan kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) bagi tiga pasangan calon pengantin di Aula KUA Kecamatan Sekampung, Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung, Bambang Ismanto, M.Sy., bersama Operator Layanan Operasional KUA Sekampung, Santoso. Materi yang diberikan meliputi pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang baik dalam keluarga, pengelolaan konflik, serta administrasi layanan pencatatan nikah.
Dalam penyampaiannya, Bambang Ismanto mengajak para calon pengantin agar menjadikan pernikahan sebagai bentuk ibadah yang harus dipersiapkan dengan ilmu, kesabaran, dan tanggung jawab.
Sementara itu, Santoso memberikan penjelasan mengenai layanan administrasi pernikahan, kelengkapan dokumen, serta pentingnya memastikan seluruh data yang didaftarkan telah sesuai agar proses pencatatan nikah berjalan lancar.
Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Suscatin merupakan bagian penting dari upaya preventif untuk membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
"Kursus Calon Pengantin bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi sarana pembekalan agar setiap pasangan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan dalam membangun keluarga yang kokoh. Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini dapat menjadi bekal dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan berumah tangga," ujar Sobri.
Melalui kegiatan Suscatin ini, KUA Kecamatan Sekampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan pembinaan keluarga, sehingga mampu mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang tangguh, berkualitas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.