Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Sosialisasikan Izin Operasional Majelis Taklim Melalui SIMPENAIS di Desa Sidodadi
13 Jul 2026 | 21 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Sekampung, Senin, 13 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kelembagaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung, Dewi Mutmainah, S.Sy., melaksanakan sosialisasi mengenai Izin Operasional Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS (Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam) kepada Kliwon, selaku Sekretaris Desa Sidodadi. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) di kediaman Kliwon, Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Mutmainah menjelaskan pentingnya setiap Majelis Taklim memiliki izin operasional sebagai bentuk legalitas kelembagaan. Selain itu, ia juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran melalui aplikasi SIMPENAIS, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta manfaat yang diperoleh setelah Majelis Taklim terdaftar secara resmi.
Menurut Dewi Mutmainah, legalitas Majelis Taklim tidak hanya menjadi bukti keberadaan lembaga, tetapi juga membuka peluang untuk memperoleh pembinaan, pendampingan, dan akses terhadap berbagai program dari Kementerian Agama.
Sekretaris Desa Sidodadi, Kliwon, menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh KUA Sekampung. Ia berharap informasi ini dapat diteruskan kepada pengurus Majelis Taklim di wilayah Desa Sidodadi agar segera mengurus izin operasional melalui SIMPENAIS.
Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa legalitas Majelis Taklim merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat.
"Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh Majelis Taklim agar segera memiliki izin operasional melalui SIMPENAIS. Dengan legalitas yang jelas, pembinaan dan pelayanan dari Kementerian Agama dapat dilakukan secara lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan," ujar Sobri.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KUA Kecamatan Sekampung berharap semakin banyak Majelis Taklim yang memahami pentingnya administrasi kelembagaan serta terdorong untuk segera mengurus izin operasional, sehingga keberadaan Majelis Taklim semakin tertata dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan umat di Kecamatan Sekampung.