Mahasiswa PKL di KUA Pekanbaru Kota  Praktek Membuat  Rekomendasi Pindah Nikah
Daerah

Mahasiswa PKL di KUA Pekanbaru Kota Praktek Membuat Rekomendasi Pindah Nikah

  13 Jul 2026 |   25 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas)  pada hari ini bertempat di ruang resepsionis KUA Pekanbaru Kota  berkumpul belasan mahasiswa PKL menyaksikan rekannya membuat surat rekomendasi pindah nikah hal ini menjadi pembelajaran dan pengalaman mahasiswa PKL di KUA pekanbaru Kota. Senin (13/07/2026).
Dalam kegiatan ini saudar  Hamid dan saudari Wulan yang menjadi calon pengantin. kegiatan ini juga di isi oleh staf KUA Sisca Dewi, S. Sos, dalam penyampaiannya Sisca Dewi Menyampaikan ada 8 syarat Sarat Rekomendasi pindah nikah yaitu :
1. Surat Pengantar dari Lurah 
2. Fotokopi kedua KTP elektronik calon pengantin.
3. Fotokopi Kartu Keluarga kedua calon pengantin.
4. Fotokopi KTP wali nikah.
5. Fotokopi KTP kedua orang tua.
6. Fotokopi Akta Kelahiran perempuan dan laki-laki masing-masing 1 lembar.
7. Pas foto pengantin latar biru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
8. Akta Cerai atau Surat Keterangan Kematian (bagi duda/janda).
 Dalam hal ini pak Ka. KUA Muhammad Idris, S.Ag., M.Pd. I mengapresiasi kegiatan yang dibimbing buk Sisca Dewi.(humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis