Kepahiang, (Humas) ---- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Kemumu, Anton Mediansyah terus menerima dan memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menyelesaikan permasalahan pernikahan yang tidak tercatat di Kecamatan Muara Kemumu, Selasa (02/09/2025).
Masih adanya laporan dan kosultasi terkait permsalahan tidak tercatat maka Kepala KUA senantiasa memberikahan solusi dan arahan kepada masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang merupakan program dari Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor 6 Tahun 2025.
Kepala KUA menyampaikan pelayanan ini kami sampaikan kepada masayarakat melalui perangkat desa khususnya kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan ke KUA bagi pernikahnnya belum tercatat sehingga dapat diberikan solusi agar pernikahan dapat tercatat dengan harapan pernikahan tersebut dapat tertib secara administrasi dan memiliki kepastian hukum.
“Kami siap memberikan layanan kosultasi kepada masyarakat terkait dengan permasalahan pernikahan tidak tercatat dan erkait hal ini telah kami sampaikan ke beberapa perangkat desa dan allhamdulillah telah ada beberapa masyarakat yang hadir untuk berkonsultasi semoga ke depannya permasalahan masyarakat di Kecamatan Muara Kemumu ini dapat segera terselesaikan,” ujar Anton.
Tampak masyarakat yang mendapat layanan merasa puas dan akan segera menyelesaikan sesuai arahan dari Kepala KUA. Selanjutnya program gerakana sadar pencatatan nikah ini akan selalu disosialisaikan kepada masyarakat baik secara langsung ataupun melalui para stakeholder yang ada di Kecamatan Muara Kemumu.