Daerah
Penguatan Layanan KUA Melalui Monitoring dan Evaluasi Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal
23 Jul 2025 |
39 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Muara Batang
Gadis, (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal
melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) supervisi layanan Kantor
Urusan Agama (KUA) di wilayah Pantai Barat yaitu di Kecamatan Batahan, Selasa
(22/07). Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala KUA dan Penghulu se-wilayah
Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, dengan menghadirkan narasumber Kepala
Tata Usaha Kankemenag Mandailing Natal, H. Armen Rahmad Hasibuan, S.Ag.,
M.I.Kom., dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Ahmad Zainul Khobir,
S.Ag., M.M.
Dalam kegiatan
tersebut, para narasumber menyampaikan beberapa arahan penting terkait
peningkatan kualitas layanan di KUA, khususnya dalam pelaksanaan bimbingan
perkawinan, pemeriksaan berkas pernikahan, dan pengisian aplikasi evaluasi
kinerja (e-Kin).
Dalam
pemaparannya, Ahmad Zainul Khobir menegaskan pentingnya pelaksanaan bimbingan
perkawinan bagi calon pengantin sebagai bagian dari membangun ketahanan
keluarga. Ia menyampaikan bahwa bimbingan pranikah harus dilakukan secara
terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian
Agama. “Ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian dari
pembentukan fondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” jelasnya.
Sementara itu,
Armen Rahmad Hasibuan menjelaskan pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan
berkas permohonan nikah, serta mengingatkan seluruh operator dan penghulu untuk
memahami alur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga memberikan pengarahan teknis
mengenai pengisian aplikasi e-Kin yang merupakan instrumen penilaian kinerja
ASN. “Laporan yang tepat waktu dan sesuai format di e-Kin sangat penting
sebagai bentuk akuntabilitas ASN KUA,” ungkapnya.
Monev ini
diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar-KUA di wilayah Pantai Barat
Kabupaten Mandailing Natal, serta menjadi sarana konsolidasi dan penyamaan
persepsi dalam tata kelola administrasi layanan nikah yang lebih baik. (MHS/RI)
Share
|
|
|
|