Penguatan Layanan KUA Melalui Monitoring dan Evaluasi Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal
Daerah

Penguatan Layanan KUA Melalui Monitoring dan Evaluasi Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal

  23 Jul 2025 |   39 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Muara Batang Gadis, (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) supervisi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Pantai Barat yaitu di Kecamatan Batahan, Selasa (22/07). Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala KUA dan Penghulu se-wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, dengan menghadirkan narasumber Kepala Tata Usaha Kankemenag Mandailing Natal, H. Armen Rahmad Hasibuan, S.Ag., M.I.Kom., dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Ahmad Zainul Khobir, S.Ag., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan beberapa arahan penting terkait peningkatan kualitas layanan di KUA, khususnya dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan, pemeriksaan berkas pernikahan, dan pengisian aplikasi evaluasi kinerja (e-Kin).

Dalam pemaparannya, Ahmad Zainul Khobir menegaskan pentingnya pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebagai bagian dari membangun ketahanan keluarga. Ia menyampaikan bahwa bimbingan pranikah harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. “Ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian dari pembentukan fondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” jelasnya.

Sementara itu, Armen Rahmad Hasibuan menjelaskan pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan berkas permohonan nikah, serta mengingatkan seluruh operator dan penghulu untuk memahami alur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga memberikan pengarahan teknis mengenai pengisian aplikasi e-Kin yang merupakan instrumen penilaian kinerja ASN. “Laporan yang tepat waktu dan sesuai format di e-Kin sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas ASN KUA,” ungkapnya.

Monev ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar-KUA di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, serta menjadi sarana konsolidasi dan penyamaan persepsi dalam tata kelola administrasi layanan nikah yang lebih baik. (MHS/RI)

Share | | | |