Daerah

Penghulu KUA Sekampung Udik Ikuti Webinar Nasional
12 Feb 2026 | 23 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Tiga Penghulu KUA Sekampung Udik mengikuti Webinar Nasional yang diselenggarakan Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PP APRI), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh H. Kasbolah, M.Pd., H. Dwi Warso, S.Sy., dan Nur Ardianto, S.H., sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi kepenghuluan di lingkungan Kantor Urusan Agama.
Webinar nasional ini mengangkat tema “Implementasi PMA 24 Tahun 2024 dan KMA 1644 Tahun 2025 terhadap Aspek Kepenghuluan dan Kantor Urusan Agama (KUA)”. Sejumlah narasumber dari Kementerian Agama RI dan PP APRI hadir memberikan pemaparan terkait penguatan kelembagaan, aspek hukum, serta kebijakan kepegawaian yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi penghulu.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan YouTube ini wajib diikuti oleh para penghulu se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan literasi regulasi dan keselarasan pelaksanaan tugas di lapangan.
Para penghulu KUA Sekampung Udik mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias hingga selesai. Melalui webinar ini, diharapkan para penghulu semakin memahami arah kebijakan terbaru serta mampu mengimplementasikannya dalam pelayanan pencatatan nikah dan tugas kepenghuluan lainnya secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Kas
Editor: Sol