.jpeg)
PENGHULU KUA SEKAMPUNG UDIK BERIKAN MATERI BAHAYA JUDI ONLINE
03 Oct 2024 | 112 | Penulis : Humas Cabang APRI Lampung | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur H. Kasbolah, M.Pd.., memberikan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan atau Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang digelar pada hari ini di Ruang BP4 KUA Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, Pugung Raharjo, Kamis (03/10/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah enam (6) pasangan calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Sekampung Udik dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait berbagai isu sosial yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
Dalam penyampaian materinya, Hasbulah menegaskan bahwa judi online merupakan salah satu ancaman serius bagi keharmonisan keluarga. "Judi online tidak hanya melanggar hukum dan ajaran agama, tetapi juga membawa dampak negatif yang besar bagi kehidupan rumah tangga. Kehilangan kepercayaan, masalah keuangan, hingga perceraian bisa terjadi akibat keterlibatan seseorang dalam judi online," ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, calon pengantin harus menjaga diri dari perilaku yang dapat merusak, termasuk kecanduan judi. "Judi online sering kali diawali dari keisengan, tetapi dampaknya sangat merusak. Selain menguras harta, judi online juga bisa menyebabkan keretakan hubungan keluarga, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja dan bersama keluarga justru dihabiskan untuk berjudi," tambahnya.
Selain membahas bahaya judi online, ia juga memberikan penekanan tentang pentingnya komunikasi dan saling mendukung antara suami dan istri dalam menghadapi masalah keuangan. "Jika ada kesulitan ekonomi, bicarakan dengan baik. Jangan mencari solusi instan yang justru membawa masalah lebih besar, seperti judi," katanya.
Para peserta bimbingan tampak antusias mengikuti materi ini dan berdiskusi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online. Salah satu peserta, Andi, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. "Saya sering mendengar teman atau kenalan yang terjerat judi online, dan banyak di antara mereka yang akhirnya mengalami masalah rumah tangga. Saya bersyukur mendapatkan wawasan ini sebelum menikah," ujarnya.
Dengan adanya penyuluhan seperti ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih waspada terhadap bahaya judi online dan siap membangun rumah tangga yang kuat serta bebas dari pengaruh negatif. KUA Sekampung Udik terus berkomitmen untuk memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan calon pengantin agar dapat menjalani kehidupan pernikahan yang sehat dan harmonis. (has)