Penghulu KUA Payung Sekaki Ikuti Sosialisasi KMA 478/ 2025
Daerah

Penghulu KUA Payung Sekaki Ikuti Sosialisasi KMA 478/ 2025

  06 Oct 2025 |   142 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas), Pada hari ini Penghulu Kua Payung Sekaki ikuti Sosialisasi KMA 478 / 2025 secara virtual.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kasubdit Bina KUA. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penghulu se-Indonesia. Bertindak sebagai narasumber yaitu Kasubtim Pengelola PNBP Barokah Indah Sari.

“Sumber dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan bagian dari siklus APBN.” Ungkap Sari.

Dalam pengelolaan PNBP setidaknya ada 6 tahapan yang harus dilalui”. lanjut Sari seraya menjelaskan tahapan tersebut.

Intinya perlu tertib administratif, pastikan data itu lengkap, termasuk ttd, photo kegiatan nikah. Diupload paling lambat 5 hari kerja setelah peristiwa nikah. Verifikasi batas waktu pencairan perbulan dan pertahunnya sudah ditetapkan. Khusus bulan Desember 20205  di minggu pertama batas akhir pencairan. Kalau periodenya terlewati maka sulit untuk dilakukan pencairan.  

Khusus kasus Pengembalian dana PNBP harus oleh Catin, diajukan ke KPA yang ada di Kab/Kota. termasuk juga dalam hal penyetoran ganda. Untuk verifikasi oleh Petugas KUA dengan melengkapi persyaratan. Ungkap Narasumber.

Terkait dengan photo ini penting, baik pelakanaan di kantor maupun di rumah sesuai KMA. Hal ini untuk memastikan bahwa petugas itu benar. Khusus pengajuan pencairan bulan September menunggu priode perpanjangan yang akan dibuka dan waktunya sangat singkat.  Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran. tutup narasumber agar kedepannya lebih baik lagi.(idris)     

Bagikan Artikel Ini

Infografis