Penghulu KUA Payung Sekaki Dalam tausiahnya Singgung SE Dirjen Bimas No. 6 Tahun 2025 Tentang GAS Pencatatan Nikah.
27 Feb 2026 | 12 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Pada malam kesembilan Ramadhan 1447 H, bertempat di masjid Al-Hidayah Jl. Cipta Karya Ujung Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuahmadani, Penghulu Muda KUA Kecamatan Payung Sekaki Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I dalam tausiah selipkan materi tentang Gas Pencatatan Nikah. Jum’at (27/02/2026).
Untuk dimaklumi bahwa pada bulan Ramadhan hampir setiap masjid dan mushalla yang ada di Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan ceramah (santapan rohani ramadhan) dengan judal yang telah ditentukan. Pada malam ke-9, judul yang ditetapkan oleh IKMI Kota Pekanbaru yakni Menyantuni Anak Yatim dan Piatu”.
“Anak yang ayahnya meninggal dunia disebut anak yatim, jika yang meninggal ibunya disebut piatu. Kedudukan atau status anak itu harus jelas. Misalnya kita mengenal istilah anak seorang ibu dalam adminstrasi kependudukan. Dalam hal ini ayahnya tak jelas, maka anak yang seperti ini jika meninggal orang tuanya disebut piatu saja, agak rancu kalau kita sebut dengan istilah anak yatim.” terang Muhammad Idris.
Oleh sebab itu ia menghimbau agar setiap pernikahan itu harus dilakukan secara resmi atau tercacat di KUA, Hal ini sejalan dengan SE Dirjen Binmas Islam No. 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Agar nasab anak jelas.
Orang yang menyantuni anak yatim akan menjadi teman dekat Nabi SAW di Surga. Sebagaimana sabdanya “ Ana wakaafilul yatim fil jannah”. Aku dan orang-orang yang menyantuni anak yatim kelak berada di surga, seraya mengisyaratkan seperti jari telunjuk dan jari tengah.
Dalam hadits yang lain dikatakan bahwa rumah yang baik itu rumah yang ada anak yatim dan diperlakukan anak itu dengan baik, sebaliknya rumah yang buruk itu rumah yang didalamnya ada anak yatim tapi diperlakukan dengan tidak baik. Tutur Ustad.
Selesai tausiah dilanjutkan dengan shalat tarawih yang bertugas sebagai imam yakni Ahmad Dawam dan bilal Izam. Demikian disampaikan oleh Dina selaku Master of Ceremony (MC).