Penghulu KUA Pantai Cermin Bantu Masyarakat Pahami Prosedur Duplikat Buku Nikah
Daerah

Penghulu KUA Pantai Cermin Bantu Masyarakat Pahami Prosedur Duplikat Buku Nikah

  17 Jul 2026 |   2 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pantai Cermin (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Cermin, Muhammad Ratim, S.Pd.I, menerima konsultasi dari masyarakat terkait pengurusan duplikat buku nikah bagi pasangan suami istri yang kehilangan dokumen pernikahannya. Layanan konsultasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis, (16/07/2026).

Dalam konsultasi tersebut, warga menyampaikan bahwa buku nikah yang dimiliki telah hilang. Sementara itu, dokumen-dokumen tersebut sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk pendaftaran sekolah anak serta pengurusan akta kelahiran.
Menangapi hal tersebut, Muhammad Ratim memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan buku nikah, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, hingga proses verifikasi data pernikahan yang dicatat di KUA.

Muhammad Ratim menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila buku nikah hilang, karena selama data pernikahan telah tercatat secara resmi di KUA, pengungkapan buku nikah dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Silakan masyarakat datang ke KUA untuk berkonsultasi apabila mengalami kendala terkait administrasi pernikahan. Kami siap memberikan pendampingan dan pelayanan agar kebutuhan dokumen masyarakat dapat terpenuhi sesuai prosedur,” ujar Muhammad Ratim.

Setelah memperoleh penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan pengurusan, warga yang berkonsultasi mengaku merasa lega karena telah mendapatkan kepastian mengenai solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan adanya informasi tersebut, proses pengurusan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran sekolah dan pembuatan akta kelahiran anak dapat segera dilakukan.

Melalui konsultasi yang humanis dan informatif, KUA Kecamatan Pantai Cermin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi keagamaan sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas dokumen pernikahan yang dimiliki.

Bagikan Artikel Ini

Infografis