News
Penghulu KUA Lau Tekankan Wajib Suscatin Jelang Akad Nikah
25 Jan 2026 | 42 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Maros — Menjelang pelaksanaan akad nikah, Penghulu KUA Kecamatan Lau, Syamsir Nadjamuddin, kembali menegaskan pentingnya mengikuti Kursus Calon Pengantin (Suscatin) sebagai tahapan wajib sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Penegasan tersebut disampaikan langsung di hadapan kedua calon mempelai dan keluarga besar, sesaat sebelum akad nikah berlangsung di Lingkungan Bonto Cabu, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sabtu (24/1/2026).
Dalam penyampaiannya, Syamsir Nadjamuddin menjelaskan bahwa Suscatin bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dari upaya negara dalam membangun keluarga yang kokoh, sehat, dan berkelanjutan. Menurutnya, pembekalan sejak awal pernikahan terbukti mampu membantu menekan angka perceraian.
“Melalui bimbingan perkawinan, calon pengantin dibekali pengetahuan tentang perencanaan keluarga, keterampilan mengelola rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta dinamika kehidupan perkawinan. Ini menjadi fondasi penting agar pernikahan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengutip ketentuan Pasal 5 Peraturan tentang Pencatatan Pernikahan di Dalam Negeri, yang mewajibkan setiap calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah untuk mengikuti bimbingan perkawinan dan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti Suscatin. Ketentuan teknis pelaksanaannya sendiri ditetapkan oleh Direktur Jenderal terkait.
Prosesi pra-akad nikah ini turut dihadiri oleh Ketua RW Muhammad Tahir, keluarga besar kedua mempelai, dua orang saksi yakni Tahir dan Muh Aras, serta Imam Lingkungan Bonto Cabu, Sabaruddin. Kehadiran para tokoh masyarakat tersebut menambah kekhidmatan suasana dan mempertegas peran kolektif dalam mengawal pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Dengan penekanan Suscatin sebelum akad, KUA Kecamatan Lau berharap setiap pernikahan yang tercatat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi ikatan yang matang, bertanggung jawab, dan berorientasi pada ketahanan keluarga jangka panjang.
Reporter Syamsir N