Kepala KUA Sekampung Pimpin Ikrar Wakaf di Dua Desa
Daerah

Kepala KUA Sekampung Pimpin Ikrar Wakaf di Dua Desa

  29 Apr 2026 |   14 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas)– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., memimpin langsung prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Trimulyo dan Desa Jadimulyo, pada hari ini Rabu, 29 April 2026.

Prosesi ikrar wakaf tersebut dilakukan sebagai bentuk penyerahan harta benda wakaf dari wakif untuk kepentingan umat. Di Desa Trimulyo, wakaf diperuntukkan bagi pembangunan Musholla Al Hidayah, sementara di Desa Jadimulyo wakaf diberikan untuk jalan umum sebagai akses menuju Masjid Al Manar.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain wakif, nadzir, tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, serta Kepala Desa Trimulyo, Sugiyatman, S.E. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan terhadap penguatan fungsi wakaf dalam pembangunan sarana ibadah dan fasilitas umum.

Sobri dalam sambutannya menyampaikan bahwa wakaf memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Ia juga mengapresiasi para wakif yang telah dengan ikhlas menyerahkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan bersama.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan tanah wakaf dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan aksesibilitas menuju tempat ibadah. *MF

Penulis: Kas
Editor: Sol

Bagikan Artikel Ini

Infografis