Pengajian Akbar, KUA Pasir Sakti Serahkan SK Majelis Taklim
Daerah

Pengajian Akbar, KUA Pasir Sakti Serahkan SK Majelis Taklim

  14 Jul 2026 |   24 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada pengurus majelis taklim di Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/7/2026).

Penyerahan SKT dilaksanakan bertepatan dengan Pengajian Akbar dalam rangka Santunan Yatim Piatu yang diselenggarakan Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Rejomulyo sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-40 Desa Rejomulyo. SKT diberikan kepada majelis taklim yang telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai bentuk legalitas kelembagaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh KH. Muhajir Ahmad, S.Pd. sebagai penceramah, Camat Pasir Sakti, Penghulu KUA Pasir Sakti Fatkurrahman, S.Ag., M.M., Penyuluh Agama Islam KUA Pasir Sakti Muchtar Abrori, S.Pd.I., Kepala Desa Rejomulyo Santo Srigantoro beserta jajaran perangkat desa, Ketua PAC Fatayat NU Pasir Sakti, Pengurus Ranting NU Rejomulyo beserta badan otonom, Ketua LAZISNU Rejomulyo Ahmad Zamzami, para masyayikh, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah.

Penghulu KUA Pasir Sakti, Fatkurrahman, menyampaikan bahwa penyerahan SKT merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat eksistensi majelis taklim sebagai lembaga pendidikan Islam nonformal yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi keagamaan, membina akhlak mulia, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

"Legalitas ini diharapkan menjadi motivasi bagi majelis taklim untuk semakin tertib administrasi, aktif menyelenggarakan kegiatan pembinaan umat, serta menjadi mitra strategis KUA dalam mewujudkan masyarakat yang religius, rukun, moderat, dan berakhlakul karimah," ujarnya.

Melalui momentum tersebut, KUA Pasir Sakti berharap semakin banyak majelis taklim yang melengkapi legalitas kelembagaannya sehingga mampu memperluas syiar Islam, meningkatkan kualitas pembinaan umat, dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Pasir Sakti.

Bagikan Artikel Ini

Infografis